JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan murni proses penegakan hukum. Ia membantah penanganan perkara tersebut berkaitan dengan persaingan internal antara Kapolri dan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penegasan itu disampaikan Suyudi saat menerima jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Dalam sambutannya, Suyudi mengakui dinamika tugas kepolisian belakangan ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk penangkapan sejumlah perwira tinggi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tetap menjaga integritas dan soliditas institusi.




Tinggalkan Balasan