Pengambilalihan dilakukan untuk mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan hukum ke dalam penguasaan negara. Satgas juga akan melakukan penagihan denda administratif dan pemulihan aset berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Negara tidak akan memberi ruang bagi praktik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara melawan hukum, termasuk apabila dilakukan melalui jaringan perusahaan maupun struktur pengendalian usaha yang berlapis,” kata Barita.
Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, Satgas PKH akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum terkait.
Nama Arif Kurniawan sebelumnya menjadi perhatian melalui laporan investigasi Bloomberg berjudul How a Reclusive Ex-Glencore Trader Became Indonesia’s Nickel King yang diterbitkan pada 28 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, Bloomberg mengulas aktivitas bisnis Arif Kurniawan bersama mitra bisnisnya, Edi Liu Amas, di sektor perdagangan dan pertambangan nikel Indonesia.
Berdasarkan analisis dokumen perusahaan yang dilakukan Bloomberg, keduanya disebut memiliki kepentingan dalam sedikitnya 20 konsesi pertambangan di sejumlah pusat produksi nikel Indonesia. Total wilayah konsesi tersebut dilaporkan mencapai lebih dari 71.000 hektare.
Bloomberg juga mengutip perkiraan sejumlah pelaku industri bahwa Arif Kurniawan memperdagangkan sekitar sepertiga bijih nikel domestik pada periode yang dibahas dalam laporan tersebut.
Sementara itu, dalam tayangan kanal YouTube Hersubeno Point, Hersubeno Arief membahas langkah Satgas PKH terhadap jaringan usaha yang dikaitkan dengan Arif Kurniawan.
Tayangan tersebut turut menyebut sejumlah wilayah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel, antara lain Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara, Buton Tengah, dan Luwu Timur di Sulawesi Selatan.
Sejumlah nama perusahaan juga disebut dalam tayangan tersebut, di antaranya PT 28 Resources, PT 28 KW, PT Rowan Sukses Investama, PT Tribuana Sukses Mandiri.
Namun, daftar perusahaan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Satgas PKH sebagai daftar korporasi yang telah diambil alih. Barita menyatakan proses identifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Arif Kurniawan masih dilakukan.
Dalam konferensi pers, Barita juga menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan hubungan jaringan perusahaan Arif Kurniawan dengan oknum aparat penegak hukum, termasuk seorang jenderal polisi bintang empat.
Barita menyatakan Satgas akan melakukan verifikasi terhadap hubungan hukum antara perusahaan-perusahaan yang teridentifikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi,” kata Barita sebagaimana diberitakan ANTARA.
Pernyataan tersebut belum menyebut nama pejabat kepolisian tertentu dan belum membuktikan adanya keterlibatan individu dalam dugaan penguasaan kawasan hutan secara ilegal.
Sementara itu, informasi mengenai penutupan jalur logistik yang disebut dalam narasi tayangan Hersubeno Point belum disertai keterangan resmi Satgas PKH yang dapat memastikan lokasi, perusahaan, maupun bentuk tindakan tersebut.
Hingga kini, Satgas PKH belum membeberkan secara rinci daftar perusahaan, luas kawasan yang diambil alih, serta seluruh lokasi yang menjadi sasaran penertiban. Proses inventarisasi dan verifikasi masih menjadi dasar untuk menentukan langkah administratif maupun penegakan hukum berikutnya.




Tinggalkan Balasan