Dalam unggahan lainnya yang disampaikan kepada redaksi, akun tersebut menyebut korban mengalami luka bakar parah akibat listrik. Ia mempertanyakan pengawasan keselamatan serta pengetahuan Departemen HI mengenai kejadian itu.
“Masa Departemen HI tidak mengetahui fatality yang terjadi akibat kecelakaan kerja,” tulisnya.
Berti juga mengkritik perekrutan tenaga keselamatan kerja dengan mempertanyakan standar dan kompetensinya. Ia menilai penerapan K3 di kawasan IPIP perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Ini menjadi dasar untuk dilakukan investigasi menyeluruh mengenai K3 di PSN IPIP,” tulis akun tersebut.
Sementara itu, Sultraklik.id memberitakan dugaan pengambilan kabel aktif di kawasan IPIP pada Jumat (30/10/2026). Seorang pria yang disebut sebagai pekerja sekaligus sopir bus HBB diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam pemberitaannya, Sultraklik.id menyebut kronologi lengkap dan kondisi kabel masih memerlukan keterangan resmi dari pihak terkait.
Informasi mengenai pekerja yang disebut berprofesi sebagai operator bus itu turut memunculkan pertanyaan dalam keterangan tambahan yang diterima redaksi.
Pertanyaan tersebut menyangkut bagaimana pekerja bisa berada di dekat instalasi listrik berbahaya, tempat kabel dipasang, dan keberadaan rambu peringatan.
“Di mana penempatannya? Di mana fungsi safety untuk menginformasikan tanda-tanda bahaya?” demikian pertanyaan dalam keterangan tersebut.
Dasar dugaan bahwa pekerja hendak mencuri kabel juga dipersoalkan. Keterangan itu menyuarakan keprihatinan terhadap keselamatan pekerja sekaligus mendesak pertanggungjawaban perusahaan.
“Kasihan pekerja selalu jadi korban. Apa pun alasannya, ini harus menjadi tanggung jawab perusahaan,” demikian bunyi keterangan tambahan tersebut.
Sultraklik.id turut menyoroti potensi bahaya pengambilan kabel aktif tanpa kewenangan. Apabila terbukti, tindakan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian material, membahayakan keselamatan pekerja, serta mengganggu operasional kawasan industri.
Dalam unggahannya, akun Berti Layuk mencantumkan sejumlah nama dan akun, di antaranya Prabowo Subianto, Komite Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, serta Sahabat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Hubungan antara dugaan pengambilan kabel, video yang diterima redaksi, dan klaim kecelakaan fatal tersebut masih dalam proses konfirmasi.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak manajemen PT IPIP mengenai kronologi kejadian, kondisi korban, dan penerapan K3 di lokasi. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen PT IPIP.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan