MUNA – Dua pelajar berinisial JWI (18) dan MGS (18) diamankan polisi karena diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah anak di kawasan By-pass Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.
Aksi keduanya terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, kedua remaja terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum menghampiri sejumlah siswa. Salah satu dari mereka kemudian turun, meminta uang, dan memeriksa kantong seragam seorang anak.
Dalam video tersebut, terdengar pula salah satu pelaku mengatakan, “Untuk tambah-tambahnya, kalian baik-baik e.”
Kepala Seksi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari video aksi yang diterima pihak kepolisian. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku.
Tim URC Bharakati Polres Muna kemudian menangkap MGS di kediamannya pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Sementara itu, JWI mendatangi ruang Satreskrim Polres Muna untuk menyerahkan diri pada Jumat (16/10/2026) pukul 08.30 Wita.
“Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Muna,” kata Jufri dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).
Jufri menambahkan, penyidik masih mendalami motif kedua remaja tersebut melakukan pemalakan. Proses hukum terhadap keduanya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Tinggalkan Balasan