Muna – Seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Batukara, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga menjadi korban pelecehan seksual dan pengancaman oleh pria berinisial LOJ. Keluarga korban menyayangkan lambatnya penanganan kepolisian dalam mencari dan mengamankan terduga pelaku.
Paman korban berinisial S mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Mendengar pengakuan itu, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maligano pada Sabtu (3/10/2026).
S mengatakan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 8 Mei 2026, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD. Ia menyampaikan hal itu pada Kamis (15/10/2026).
Menurut S, setelah laporan diterima, LOJ masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Karena terduga pelaku belum juga diamankan, ibu korban akhirnya mendatangi Polres Muna pada Senin (5/10/2026) dengan menyeberangi lautan untuk kembali melaporkan kasus tersebut.
“Ketika melapor di Polsek Maligano, LOJ belum dicari. Selama dua hari pelaku beraktivitas seperti biasanya. Setelah ibu korban mendatangi Polres Muna baru dilakukan pencarian. LOJ sudah melarikan diri dan hingga kini belum ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Maligano, Ipda LD Suharddin, menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna setelah menerima laporan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan kasus, termasuk pemeriksaan visum et repertum terhadap korban sebagai bagian dari proses pembuktian.
Ia menyebutkan, pemeriksaan visum baru dapat dilakukan pada Senin karena rumah sakit tutup pada Minggu. Setelah itu, korban diserahkan kepada Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi dan korban.
Suharddin menegaskan, kepolisian bersama Unit PPA Polres Muna masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Ia memastikan kasus tersebut tetap menjadi salah satu prioritas penanganan pihaknya.



Tinggalkan Balasan