Muna – Seorang pria berinisial FR (32), warga Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban penikaman oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, saat korban menghadiri acara lulo di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi.
Kepala Seksi Humas Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, menjelaskan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian perut akibat serangan senjata tajam. Setelah kejadian, FR segera dibawa ke Puskesmas Parigi untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, karena luka yang dideritanya, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parigi. Jufri mengatakan, laporan terkait penganiayaan itu diterima sekitar pukul 06.30 Wita.
Saat ini, Tim Satreskrim Polres Muna bersama personel Polsek Parigi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui motif di balik penikaman tersebut.



Tinggalkan Balasan