Berikut rincian konstelasi harga penawaran pada kelompok tiga besar yang masuk dalam evaluasi Pokja:

Pokja Pemilihan akhirnya meloloskan dan mengukuhkan CV Adhi Rajasa Karya—kontraktor yang beralamat di Jalan Paelangkuta No. 7, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna—sebagai pemenang tunggal dengan nilai negosiasi Rp 2.223.142.692,13.

Tender pembangunan fasilitas laboratorium kateterisasi jantung (Catheterization Laboratory) ini sejatinya merupakan proses pengulangan. Pengadaan sebelumnya dibatalkan akibat ditemukannya kesalahan substansial dalam Dokumen Pemilihan yang terbukti menabrak ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sayangnya, pada proses tender ulang ini, transparansi publik kembali dipertanyakan. Berita acara evaluasi di portal SPSE tidak membeberkan secara detail kelemahan administratif maupun teknis yang menyebabkan CV Ridho Alam Sejati dan CV Aljabbar Fatul Perkasa digugurkan.

Pokja hanya mengunci keputusan dengan sistem gugur dan langsung menetapkan penawar nomor tiga sebagai pemenang.

Tindakan menggugurkan dua penawar paling murah ini otomatis memangkas potensi efisiensi anggaran daerah yang seharusnya bisa dihemat lebih tinggi.

Jika CV Ridho Alam Sejati yang dimenangkan, Pemprov Sultra sejatinya bisa menghemat hingga Rp 387,1 juta dari nilai HPS, ketimbang angka Rp 310,2 juta yang didapat saat ini.

Ketegasan Pokja yang hanya membatasi evaluasi hingga tiga penawar terendah yang memenuhi syarat juga menghentikan langkah puluhan kontraktor lain yang sudah mengunggah penawaran harga.

Nama-nama seperti CV Cipta Karya, CV Fahri Indo Perkasa, hingga CV Intan Pratama Kendari otomatis divonis “Tidak Dievaluasi”.

Publik kini menanti pembuktian di lapangan. Dengan kucuran anggaran Rp 2,22 miliar APBD 2026, CV Adhi Rajasa Karya dituntut membuktikan bahwa kualitas bangunan fasilitas vital penanganan medis jantung di RSUD Bahteramas Kendari benar-benar sepadan dengan nilai proyek yang didapatnya setelah menyingkirkan dua penawar yang lebih murah.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Badan Lelang Pengadaan (BLP) Sulawesi Tenggara maupun Pokja Pemilihan terkait pertimbangan teknis serta alasan mendasar digugurkannya dua penawar harga terendah dalam proyek tersebut. (red)

54 / 100 Skor SEO