Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga keagamaan dari kepentingan politik praktis agar tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Selain itu, rumah ibadah diharapkan tetap menjadi pusat pembinaan umat sekaligus perekat sosial. MUI juga diminta mengambil peran aktif dalam membentengi generasi muda dari ancaman radikalisme, penyalahgunaan narkoba, hingga penyebaran hoaks.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Bank Sultra untuk terus bersinergi dengan ulama dalam membangun masyarakat Sulawesi Tenggara yang religius, harmonis, dan sejahtera.

“Atas nama manajemen Bank Sultra, kami mengucapkan selamat atas pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Khidmat 2026–2031. Kami menyadari betul betapa pentingnya peran ulama dan MUI sebagai pengayom serta perekat umat di daerah ini,” ujar Andri.

Ia menjelaskan, bantuan operasional senilai Rp200 juta diberikan untuk mendukung kelancaran program kerja dan aktivitas MUI Sultra dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Penyerahan bantuan operasional sebesar Rp200 juta ini merupakan bentuk komitmen serta partisipasi aktif Bank Sultra untuk mendukung kelancaran program-program kerja dan operasional MUI Sultra ke depan. Kami berharap kemitraan strategis antara Bank Sultra, pemerintah daerah, dan ulama dapat terus terjalin erat demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan,” katanya.

Sebagai bank milik daerah, Bank Sultra menegaskan bahwa keberhasilannya tidak hanya diukur dari kinerja bisnis dan layanan perbankan, tetapi juga dari kontribusi sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dukungan kepada MUI Sultra diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan dakwah, pembinaan keagamaan, serta menjaga kerukunan umat di Sulawesi Tenggara. (red)

60 / 100 Skor SEO