Dalam pengamatan saya, ASR juga turun langsung memastikan pelaksanaan program pemerintahan.
Tidak semua pekerjaan kepala daerah selalu disertai kamera, pemberitaan, atau publikasi di media sosial. Karena itu, frekuensi kemunculan di media tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran produktivitas gubernur.
Namun, hal tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keterbukaan. Pemerintah tetap perlu menjelaskan apa yang telah dikerjakan, bagaimana hasilnya, dan persoalan apa yang belum diselesaikan. Kritik harus berpijak pada fakta, sementara jawaban pemerintah harus dapat diuji oleh masyarakat.
Di sinilah saya menilai respons Ridwan Badallah terhadap Ridwan Bae melalui media sosial perlu dikritisi, terutama penggunaan diksi “kebodohan” dan “ketololan berpikir”.
Menurut saya, pilihan kata seperti itu tidak mencerminkan komunikasi yang semestinya ditunjukkan pejabat publik. Kritik politik seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan penjelasan mengenai kinerja pemerintahan. Menyerang kapasitas berpikir seseorang hanya akan menggeser pembicaraan dari persoalan publik menjadi pertentangan personal.
Keaktifan seorang kepala dinas di media sosial juga tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan gubernur. Kemampuan membalas kritik tidak dapat menggantikan tanggung jawab menjalankan program dan memberikan pelayanan.
Ketika pejabat terlalu jauh masuk ke dalam perdebatan personal, masyarakat justru dapat menangkap kesan bahwa pemerintah sedang sibuk bertengkar dengan pengkritiknya. Niat membela gubernur akhirnya berpotensi menjadi beban bagi gubernur sendiri.
ASR tidak membutuhkan pembelaan yang berlebihan. Ia membutuhkan jajaran yang bekerja, memastikan program berjalan, menyelesaikan persoalan masyarakat, serta mampu menjelaskan kinerja secara terbuka.
Dalam pandangan saya, gubernur tidak membutuhkan buzzer untuk membangun legitimasi kepemimpinannya. Kepercayaan publik tumbuh dari hasil kerja, manfaat kebijakan, dan kesediaan pemerintah mendengarkan masyarakat.
Jika ada kritik yang keliru, jawablah melalui saluran komunikasi resmi dengan argumentasi yang terukur. Jika ada informasi yang tidak benar, luruskan dengan data. Jika kebijakan dipersoalkan, jelaskan dasar, pelaksanaan, dan hasilnya. Apabila kritik menunjukkan kekurangan yang nyata, perbaikilah.
Jangan sampai orang-orang yang merasa sedang membela gubernur menciptakan kesan bahwa setiap kritik terhadap ASR harus dilawan secara personal. Pemerintahan yang percaya diri seharusnya mampu menyediakan ruang bagi perbedaan pendapat.
Sikap yang sama perlu diterapkan dalam melihat kedatangan sekelompok orang yang disebut sebagai simpatisan Ridwan Bae ke ruang kerja Ridwan Badallah. Saya tidak sependapat apabila penyampaian keberatan dilakukan dengan menggeruduk, mengintimidasi, atau menghadirkan tekanan massa.
Apabila ada pihak yang merasa kehormatan atau nama baiknya diserang, tersedia mekanisme hukum untuk menyelesaikannya. Dugaan pelanggaran seharusnya dibawa melalui jalur tersebut, bukan diselesaikan dengan tindakan yang mengancam rasa aman seseorang.
Kritik terhadap pilihan kata Ridwan Badallah tidak dapat menjadi pembenaran bagi intimidasi terhadap dirinya. Sebaliknya, penolakan terhadap intimidasi juga tidak berarti membenarkan seluruh pernyataannya. Kedua persoalan itu harus dinilai secara jernih.
Saya tidak ingin demokrasi di Sulawesi Tenggara menjadi ruang tempat seseorang harus berhadapan dengan tekanan kelompok hanya karena perbedaan pendapat atau pernyataan di media sosial.
Hari ini, tekanan itu mungkin dialami seorang kepala dinas. Besok, hal serupa bisa menimpa masyarakat biasa yang tidak memiliki jabatan maupun dukungan untuk membela diri. Karena itu, penolakan terhadap intimidasi dan persekusi harus menjadi sikap bersama, siapa pun pihak yang mengalaminya.
Polemik ini tidak seharusnya berkembang menjadi perlombaan tentang siapa yang paling dekat dengan gubernur, paling berjasa, atau paling keras membela ASR. Masyarakat Sulawesi Tenggara membutuhkan pemerintahan yang bekerja dan bersedia mendengar.
Ridwan Bae berhak menyampaikan kritik. ASR berhak memberikan penjelasan dan menunjukkan hasil kerjanya. Ridwan Badallah pun berhak menyampaikan pendapat, dengan tetap menjaga etika sebagai pejabat publik. Para pendukung masing-masing pihak harus menghormati hukum dan menghindari intimidasi.
Ada satu hal yang perlu dipahami oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara: jangan sampai niat membela gubernur justru merugikan gubernur sendiri.
Dukungan terhadap ASR seharusnya diwujudkan melalui kerja nyata, loyalitas terhadap tugas, dan keberanian menyampaikan fakta, termasuk ketika ada kekurangan yang perlu diperbaiki.
Gubernur tidak membutuhkan buzzer. Gubernur membutuhkan jajaran yang bekerja dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Demokrasi bukan tentang membuat pemimpin selalu terlihat benar. Demokrasi mengharuskan pemimpin tetap bekerja, kritik tetap memperoleh ruang, dan perselisihan diselesaikan melalui hukum.



Tinggalkan Balasan