KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD Provinsi Sultra resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan antara Pemprov dan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Sultra, Selasa malam (21/7/2026). Ranperda ini selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melalui proses evaluasi.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar rutinitas administratif atau penggugur kewajiban konstitusi semata.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan mandat konstitusional, tetapi merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra yang lebih baik lagi,” tegas Gubernur ASR saat memberikan sambutan.
Dalam rapat yang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra tersebut, ASR menyampaikan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025 Pemprov Sultra terus menggenjot pembangunan skala prioritas.
Di tengah berbagai dinamika pembangunan, alokasi APBD 2025 difokuskan pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga program ketahanan pangan berbasis agromaritim.
ASR juga mengapresiasi kejelian dan kejelasan catatan serta rekomendasi strategis yang diberikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sultra selama proses pembahasan Ranperda.
Menanggapi berbagai catatan critical dari legislatif, ASR langsung memberi instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, selanjutnya jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” ujar ASR menohok.
Ia berharap keharmonisan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sulawesi Tenggara terus terpelihara demi mewujudkan daerah yang maju, aman, sejahtera, dan religius.




Tinggalkan Balasan