KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menambah dukungan transportasi kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Sebanyak 7 unit ambulans laut direncanakan masuk dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tambahan tersebut melengkapi 2 unit ambulans laut yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD induk 2026. Dengan demikian, total rencana pengadaan ambulans laut Sultra pada 2026 mencapai 9 unit.

Program ini diarahkan untuk memperkuat akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan, terutama bagi warga yang membutuhkan transportasi untuk mendapatkan pelayanan maupun rujukan kesehatan antarpulau.

Kebutuhan tersebut menjadi penting mengingat karakter geografis Sulawesi Tenggara yang memiliki banyak wilayah kepulauan. Jarak dan keterbatasan akses transportasi dapat menjadi tantangan tersendiri ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.

Penambahan ambulans laut tersebut tercantum dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disepakati Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD Sultra.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama pimpinan DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Ruang Rapat Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (2/9/2026).

Penambahan ambulans laut menjadi salah satu bentuk penyesuaian anggaran yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Transportasi kesehatan melalui jalur laut diharapkan dapat mendukung mobilitas pasien, khususnya dari wilayah kepulauan menuju fasilitas kesehatan yang memiliki layanan lebih lengkap.

Dengan total rencana pengadaan mencapai sembilan unit, program tersebut diharapkan memperkuat konektivitas pelayanan kesehatan antarpulau di Sultra.

Selain sektor kesehatan, perubahan anggaran juga diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis, di antaranya pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, serta konektivitas wilayah kepulauan.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah sekaligus kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Sultra dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat kepulauan, penambahan ambulans laut bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses kesehatan yang lebih dekat, cepat dan terjangkau, terutama ketika kondisi geografis membuat perjalanan menuju fasilitas kesehatan tidak mudah.

Sembilan ambulans laut yang direncanakan pada 2026 menjadi salah satu upaya Pemprov Sultra menjawab tantangan pelayanan kesehatan di provinsi kepulauan.

Reporter: Ixan

20 / 100 Skor SEO