Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah puncak musim kemarau 2026.

Langkah pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat menjadi perhatian utama. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka saat menerima audiensi Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia Semiawan, M.Si., bersama jajaran di ruang kerja Gubernur Sultra, Rabu (2/9/2026).

Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan konsolidasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla di Sulawesi Tenggara.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sultra menekankan pentingnya mengedepankan pencegahan dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi.

Hal tersebut dinilai penting karena kondisi musim kemarau perlu diantisipasi, termasuk potensi pengaruh El Niño hingga awal 2027.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau 2026 datang lebih awal, berlangsung lebih lama, dan cenderung lebih kering. Puncak musim kemarau di Sulawesi Tenggara diprediksi terjadi pada Agustus hingga Oktober 2026.

Karena itu, kesiapsiagaan pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

” Kita akan koordinasikan dengan pusat terkait satgas. Kita juga akan petakan mana yang menjadi kewenangan daerah. Pemprov membuka ruang seluas-luasnya untuk kolaborasi,” ujar Andi Sumangerukka.

Selama ini, penanganan karhutla di Sultra dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait.

Untuk memperkuat koordinasi, Pemprov Sultra akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembentukan atau penguatan satuan tugas (satgas) pengendalian karhutla di daerah.

Kementerian Kehutanan sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2026.

Salah satu tugas satgas tersebut adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mempercepat upaya pengendalian karhutla.

Data Kementerian Kehutanan menunjukkan hingga Juli 2026 luas karhutla di Sultra mencapai sekitar 2.735,48 hektare.

Sementara hingga 31 Agustus 2026, tercatat 29 operasi penanganan karhutla dengan luasan sekitar 2.904,996 hektare.

Meski Sultra saat ini tidak termasuk wilayah prioritas utama pengendalian karhutla, Kementerian Kehutanan mengingatkan agar kewaspadaan tidak diturunkan.

Justru, kondisi tersebut perlu dipertahankan melalui penguatan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan.

Salah satu perhatian dalam audiensi tersebut adalah kawasan gambut. Lahan gambut memiliki karakteristik yang lebih rentan terhadap kebakaran dan membutuhkan pola penanganan berbeda dibandingkan lahan mineral.

Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu wilayah yang disoroti karena memiliki kawasan lahan gambut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Sultra menginstruksikan Dinas Kehutanan dan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki lahan gambut.

Pemetaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pencegahan, patroli, sosialisasi, hingga penanganan karhutla secara lebih tepat sasaran.

Kementerian Kehutanan mendorong penguatan posko siaga pengendalian karhutla, pemantauan titik panas atau hotspot, ground check, patroli pencegahan, operasi pemadaman, serta pemberdayaan masyarakat.

Pembentukan satgas pengendalian kebakaran hutan di tingkat provinsi juga menjadi bagian dari penguatan kesiapsiagaan.

Pengendalian karhutla diarahkan berbasis data dan teknologi. Sistem deteksi dini, pemantauan hotspot, patroli terpadu, dan ground check diharapkan mampu mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran.

Kesiapsiagaan tersebut bukan hal baru bagi Pemprov Sultra. Pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan sebelumnya telah melaksanakan apel dan simulasi penanggulangan karhutla serta kekeringan yang dipimpin langsung Gubernur Sultra pada 26 Agustus 2026.

Gubernur menegaskan perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga hutan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” pungkasnya.

Pemprov Sultra memastikan kesiapsiagaan menghadapi karhutla akan terus diperkuat melalui koordinasi antarlembaga, pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, deteksi dini, serta respons cepat.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi hutan dan lahan di Sulawesi Tenggara tetap terkendali sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

 

Editor: Tim Perdetiknews

59 / 100 Skor SEO