Pemkot Kendari Tunjuk Polingai Jadi Plt Lurah Anaiwoi
Bagikan
Pemkot Kendari Tunjuk Polingai Jadi Plt Lurah Anaiwoi
Redaksi
2 September 2026 14:01
KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Pemerintah Kota Kendari menunjuk Polingai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anaiwoi, Kecamatan Kadia, untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Surat Perintah Wali Kota Kendari tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan kepada Polingai di ruang kerja Sekda Kota Kendari, Selasa (1/9/2026).
Penyerahan surat perintah itu turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/4302/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Surat yang ditetapkan di Kendari pada 1 September 2026 itu memberikan mandat kepada Polingai untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sekaligus menjalankan tugas sebagai Plt Lurah Anaiwoi.
Polingai diketahui merupakan pejabat pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, dengan jabatan Pengawas Industri dan pangkat Pembina, IV/a.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Polingai bertugas menggerakkan roda pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Anaiwoi tetap berjalan.
Masa tugas tersebut berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk sesuai ketentuan.
Penunjukan Plt ini menjadi langkah administratif Pemkot Kendari untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di tingkat kelurahan.
Dalam surat perintah tersebut, Polingai juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh serta mengambil langkah cepat terhadap berbagai hal yang bersifat penting dan strategis dalam pelaksanaan pemerintahan.
Dengan adanya penunjukan tersebut, pelayanan publik di Kelurahan Anaiwoi diharapkan tetap berjalan efektif sembari menunggu penetapan pejabat definitif.
Tinggalkan Balasan