KENDARI — Hasil job fit sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menjadi keputusan final. Proses pengisian sejumlah jabatan strategis masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni, mengatakan proses tersebut masih berjalan dan pemerintah daerah masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi di BKN.
“Masih menunggu Pertek dari BKN,” kata Andi Khaeruni saat dikonfirmasi.
Keterangan itu menjadi penegasan bahwa hasil job fit yang telah dilaksanakan belum otomatis berujung pada penetapan pejabat definitif.
Masih ada tahapan administratif dan pertimbangan teknis yang harus diselesaikan sebelum keputusan pengisian jabatan ditetapkan.
Dalam praktik manajemen ASN, proses pengisian jabatan memang tidak berhenti pada hasil uji kompetensi atau job fit.
BKN sendiri menempatkan pertimbangan teknis sebagai bagian dari proses administrasi kepegawaian, sementara pengisian JPT harus mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Perkembangan menarik terjadi pada proses pengisian jabatan di Bapenda Sultra. Menurut Andi Khaeruni, salah satu peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos untuk menduduki jabatan tersebut kemudian ditarik karena belum memperoleh rekomendasi dari wali kota yang bersangkutan.
Kondisi itu menunjukkan bahwa hasil seleksi atau job fit belum selalu menjadi satu-satunya dasar untuk memastikan seseorang langsung menduduki jabatan tertentu. Masih terdapat persyaratan administratif dan koordinasi antarinstansi yang harus dipenuhi.
“Yang kemarin lolos di jabatan Bapenda, ditarik karena belum mendapat rekomendasi dari wali kota yang bersangkutan,” ujar Andi.
Namun, penarikan tersebut tidak serta-merta berarti peserta yang bersangkutan gugur dari seluruh proses penataan jabatan. Status akhirnya tetap bergantung pada proses administrasi, rekomendasi yang diperlukan, serta keputusan pejabat berwenang.
Pemerintah Provinsi Sultra sebelumnya juga telah menerapkan mekanisme penataan jabatan yang melibatkan proses seleksi dan pertimbangan teknis BKN.
Pada proses pengisian jabatan administrator dan pengawas, misalnya, pejabat yang dinyatakan lolos disebut menunggu Pertek BKN sebelum dilantik.
Karena itu, perkembangan hasil job fit pejabat Sultra kali ini masih harus menunggu dokumen dan tahapan resmi berikutnya. Termasuk untuk sejumlah jabatan strategis yang sebelumnya mengikuti proses job fit.
Andi Khaeruni belum menyebutkan kapan Pertek BKN tersebut akan diterbitkan. Dengan demikian, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menempati jabatan-jabatan tersebut masih belum dapat dipastikan sampai seluruh proses administrasi dan pertimbangan teknis selesai.
Di sisi lain, proses ini menjadi penting untuk memastikan penataan pejabat di lingkungan Pemprov Sultra tetap berjalan sesuai mekanisme manajemen ASN.
BKN dalam sejumlah proses pengisian JPT juga menekankan pentingnya kesesuaian kompetensi dan penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat.
Selama dua tahapan itu belum tuntas, hasil job fit belum dapat dipandang sebagai keputusan final mengenai siapa yang akan menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov Sultra. (red)






Tinggalkan Balasan