KENDARI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa malam (21/7/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pimpinan DPRD Sultra di Ruang Rapat DPRD Sultra. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim untuk menjalani evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI sebelum diundangkan secara sah.

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menyampaikan apresiasi tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota legislatif yang telah mencermati, membahas, serta memberikan masukan strategis selama proses pembahasan Pansus.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan mandat konstitusional, tetapi merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas kita dalam mengelola keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sultra yang lebih baik lagi,” ujar ASR.

Dalam sambutannya, ASR memaparkan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemprov Sultra terus berupaya mengoptimalkan anggaran daerah untuk membiayai sektor-sektor prioritas.

Di tengah dinamika pembangunan yang ada, APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat sektor pendidikan, layanan kesehatan, percepatan infrastruktur dasar, hingga pengembangan ketahanan pangan berbasis agromaritim yang menjadi keunggulan daerah.

Menanggapi hasil pembahasan dan laporan Pansus DPRD, Gubernur ASR tidak tinggal diam. Ia langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra.

ASR meminta agar seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh anggota dewan segera ditindaklanjuti secara konkret sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD, selanjutnya jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas kinerja yang lebih baik lagi,” tegas ASR.

Di akhir penyampaiannya, Gubernur ASR berharap hubungan harmonis dan sinergi yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (red)

21 / 100 Skor SEO