KOLAKA, Perdetiknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka mencatat sejumlah capaian dalam penegakan hukum sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Salah satu capaian yang menonjol yakni penyelamatan keuangan negara yang mencapai Rp873.257.000, di luar biaya perkara Rp20 ribu.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Romadu Novelino, SH., MH. dalam rilis capaian kinerja bersama insan pers di Cafe Hagia, Kolaka, Selasa (1/9/2026).

Rilis tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Hadir dalam kegiatan itu Kasi Intelijen Kejari Kolaka Bustanil Arifin, SH., MH., serta sejumlah penyidik.

Dalam pemaparannya, Romadu menyampaikan capaian Kejari Kolaka pada bidang pidana khusus (Pidsus) selama periode Januari hingga Agustus 2026.

Pada tahap penyelidikan, Kejari Kolaka mencatat 1 kegiatan penyelidikan. Kemudian terdapat 2 kegiatan penyidikan, serta 5 perkara dalam tahap penuntutan.

Lima perkara tersebut terdiri dari 3 perkara hasil penyidikan Kejaksaan dan 2 perkara hasil penyidikan Kepolisian. Sementara perkara yang telah memasuki tahap eksekusi tercatat sebanyak 6 perkara.

Dari aspek pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, Kejari Kolaka mencatat angka yang cukup signifikan.

Pada tahap penyidikan, keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp84.700.000. Sedangkan pada tahap eksekusi mencapai Rp788.557.000.

Jika digabungkan, total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp873.257.000. Selain itu terdapat Rp20.000 biaya perkara yang disetorkan ke kas negara.

Kajari Kolaka menegaskan capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum sekaligus upaya pemulihan dan penyelamatan keuangan negara.

Tak hanya perkara pidana khusus, Kejari Kolaka juga mencatat capaian dalam pelayanan publik.

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat, pada Triwulan I 2026 Kejari Kolaka memperoleh nilai 92 dengan predikat A atau Sangat Baik.

Sementara pada Triwulan II 2026, nilai kepuasan masyarakat meningkat menjadi 92,25, yang juga berada pada predikat A atau Sangat Baik.

Dari sisi Sistem Akuntabilitas Kinerja, Kejari Kolaka juga memperoleh penilaian dengan kategori sangat baik.

Dalam sesi tanya jawab, Romadu turut memberikan penjelasan mengenai sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Kolaka.

Salah satunya perkara pembangunan jembatan beton di Desa Lere Jaya. Dalam perkara tersebut, telah dilakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp115.000.000 pada 4 Maret 2026.

Kemudian dalam perkara pengadaan bibit, Kejari Kolaka menyampaikan telah dilakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp458.000.000 pada 19 Agustus 2026.

Capaian tersebut memperlihatkan penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga pada upaya pemulihan keuangan negara.

Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran Kejari Kolaka dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas dan transparan.

Kejari Kolaka juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat dengan berorientasi pada kepentingan negara.

Reporter: Andi Lanto

62 / 100 Skor SEO