KONAWE SELATAN – Suara warga Desa Teporombua, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan, mulai dihimpun untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembangunan desa.
Aspirasi tersebut dikumpulkan mahasiswa KKN Reguler Batch II Universitas Halu Oleo (UHO) melalui kegiatan Dialog Publik dan Rembuk Warga yang digelar di Aula Balai Desa Teporombua, Rabu (29/7/2026).
Sejumlah kebutuhan yang disampaikan warga antara lain jalan usaha tani, fasilitas air bersih, penerangan atau lampu jalan, serta berbagai kebutuhan infrastruktur lainnya.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian materi tentang politik. Mahasiswa juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Koordinator Desa KKN UHO sekaligus mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Alfit Patamosomba, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa politik tidak berhenti pada pemilu, partai politik atau kampanye.
Menurutnya, ketika warga ikut menentukan prioritas pembangunan dan menyampaikan kebutuhan kepada pemerintah, hal tersebut juga merupakan bagian dari partisipasi politik.
“Politik bukan hanya tentang siapa yang kita pilih ketika pemilu. Politik juga tentang bagaimana kita ikut menentukan keputusan yang menyangkut kehidupan kita bersama,” ujar Alfit.
Ia mencontohkan musyawarah mengenai pembangunan jalan, kebutuhan air bersih hingga pengawasan penggunaan anggaran desa sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.
Untuk membuat aspirasi warga lebih terarah, mahasiswa KKN UHO membagikan Lembar Aspirasi Infrastruktur.
Warga dapat menuliskan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting dan mendesak di wilayah mereka.
Aspirasi tersebut kemudian direkapitulasi mahasiswa untuk diserahkan kepada pemerintah desa.
“Kami tidak ingin forum ini hanya menjadi ruang dengar satu arah atau formalitas. Lembar aspirasi tertulis ini menjadi instrumen partisipasi politik di tingkat desa,” kata Alfit.
Menurut dia, cara tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas kepada pemerintah desa mengenai kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dialog publik tersebut juga dihadiri Kepala Desa Teporombua Karman Riswanto, jajaran BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan warga.
Dalam forum tersebut, Karman turut memaparkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memiliki kesempatan mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap proses pembangunan desa.
Warga juga memiliki ruang untuk melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah dihimpun, dokumen aspirasi warga kemudian diserahkan secara simbolis oleh mahasiswa KKN UHO kepada Kepala Desa Teporombua.
Penyerahan tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan karena hasil rembuk warga tidak berhenti setelah acara selesai.
Aspirasi yang telah direkap diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan, termasuk dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Alfit juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemuda dalam menentukan masa depan desa.
Menurut dia, generasi muda tidak cukup hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan.
“Kalau pemuda hanya menjadi penonton, masa depan desa akan ditentukan oleh orang lain. Tetapi ketika pemuda mau terlibat, mereka bukan hanya membicarakan masa depan desa, melainkan ikut menentukan masa depan itu,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong masyarakat semakin berani menyampaikan aspirasi dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga.
Bagi mahasiswa KKN UHO, kegiatan tersebut menjadi upaya menghubungkan pembelajaran di kampus dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Alfit menyebut prosesnya dimulai dari pengetahuan, kesadaran, kepedulian, partisipasi, aspirasi hingga kebijakan.
“Pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur. Pembangunan juga ditentukan oleh sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam menentukan apa yang dibutuhkan dan mengawal hasilnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, suara masyarakat seharusnya tidak hanya didengar.
“Suara masyarakat jangan hanya didengar. Suara masyarakat harus memiliki ruang untuk dipertimbangkan dalam proses pembangunan.”
Kegiatan Dialog Publik dan Rembuk Warga kemudian ditutup dengan foto bersama mahasiswa KKN UHO, pemerintah desa dan masyarakat di Aula Balai Desa Teporombua.





Tinggalkan Balasan