BOMBANA – Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana memperkuat koordinasi untuk mengintegrasikan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
Integrasi data tersebut diharapkan dapat membuat pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan daerah menjadi lebih terpadu, akurat dan efektif.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana pada Jumat (28/8/2026).

R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya
Perawatan mobil dengan layanan profesional dan teknologi diagnostik modern.
Diagnosa Akurat
Teknologi Canggih
Layanan Profesional
Performa Optimal
Tersedia berbagai layanan perawatan dan pemeriksaan kendaraan.
R2000 CareFree Sunday
Treat Your Car, Enjoy Your Sunday.
Informasi layanan dan harga dapat ditanyakan langsung.

ANEKA KUKUSAN
Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.
🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000
Murah • Sehat • Lezat • Bergizi
Pertemuan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana bersama Plh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya penyelarasan data pertanahan dengan data perpajakan daerah, khususnya terkait NIB dan NOP.
Integrasi tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi mengenai objek dan subjek tanah dapat tercatat secara lebih valid dan terpadu.
Dengan adanya kesesuaian data, administrasi pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat dikelola dengan lebih tertib.
Selain mendukung tertib administrasi, integrasi data juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Data yang lebih akurat dan terhubung dapat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan secara lebih cepat dan tepat.
Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Bombana juga dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berbasis data.
Integrasi NIB dan NOP juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan daerah.
Dengan data objek dan subjek tanah yang lebih terpadu, pemerintah diharapkan dapat memiliki basis data yang lebih akurat dalam pengelolaan sektor perpajakan daerah.
Namun, proses integrasi tersebut membutuhkan koordinasi dan pertukaran data yang dilakukan secara berkelanjutan oleh kedua institusi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana berkomitmen memperkuat kerja sama dalam membangun sistem pertukaran data yang efektif.
Koordinasi secara berkelanjutan akan dilakukan untuk menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan sehingga tidak terjadi perbedaan informasi yang dapat menghambat pelayanan.
Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, transparan dan terintegrasi.
Integrasi NIB dan NOP ini pada akhirnya diharapkan tidak hanya memperkuat administrasi pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertata.
Related posts:
- Pemkab dan BPN Bombana Satukan Langkah, TORA Jadi Motor Pembangunan Daerah
- Mumpung Lagi Mudik ke Bombana, Yuk Urus Balik Nama Tanah Waris Biar Aman!
- Urus Tanah Anti Ribet, BPN Bombana Minta Warga Tak Salah Pilih Loket Pajak
- Genjot Kinerja di Pekan Ketiga Mei, Kantah Bombana Identifikasi Kendala Lapangan



Tinggalkan Balasan