Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana mulai menyusun langkah awal pelaksanaan Reforma Agraria melalui Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, itu menjadi titik awal penyelarasan program lintas instansi untuk mengoptimalkan pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Rapat dipimpin langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.P.W.K. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Bombana, Polres Bombana, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat koordinasi ini tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi ruang untuk menyamakan arah kebijakan antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, dan perangkat daerah dalam menjalankan program Reforma Agraria.

Fokus utama yang dibahas adalah bagaimana pengelolaan TORA tidak berhenti pada proses legalisasi aset, melainkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Pemerintah berharap tanah yang telah menjadi objek reforma agraria dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor, pelaksanaan Reforma Agraria juga diarahkan agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Sinergi antarinstansi dinilai penting karena pelaksanaan program ini tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat, pembangunan wilayah, hingga penguatan ekonomi lokal.