PASARWAJO – Pemerintah Kabupaten Buton kembali melakukan penyegaran birokrasi. Sebanyak 24 pejabat administrator (Eselon III), pejabat pengawas (Eselon IV), dan lurah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Buton, Alvin Akawijaya, SH, di Aula Kantor Bupati Buton, Senin (27/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penempatan aparatur yang dinilai mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi.

Dalam arahannya, Bupati Alvin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi menjadi momentum bagi seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan profesionalisme, integritas, dan kinerja yang lebih baik.

Ia meminta seluruh pejabat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta standar operasional prosedur (SOP), sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan baru ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Terutama bagi para lurah yang baru dilantik, saya minta terus bersinergi dengan masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten,” ujar Alvin.

Menurutnya, tantangan pemerintahan saat ini menuntut aparatur sipil negara bekerja lebih adaptif, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah posisi yang bersifat permanen. Seluruh pejabat akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja masing-masing.

“Jabatan tidak permanen. Kita akan terus melakukan evaluasi dengan memperhatikan kinerja para pejabat dan akan dilakukan penyegaran kembali,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa promosi maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton akan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, bukan semata-mata masa jabatan.

Dalam pelantikan itu, sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sejumlah lurah di wilayah Kabupaten Buton, kepala subbagian pada beberapa organisasi perangkat daerah, hingga pejabat pengawas di kecamatan dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Buton berharap penyegaran organisasi tersebut mampu mempercepat peningkatan kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih efektif. (red)

17 / 100 Skor SEO