Buton Tengah – Polemik pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mencuat. Kali ini, sebagian instalasi jaringan pipa air yang telah terpasang di kawasan rumah sakit dibongkar vendor plumbing.
Pembongkaran dilakukan pada Senin (24/8/2026) siang. Vendor mengaku mengambil kembali sebagian material karena pembayaran pekerjaan senilai Rp708 juta yang mereka klaim belum diterima dari perusahaan pelaksana proyek, PT Cakra Griksa.
Perwakilan vendor, Gery, mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan setelah pihaknya berulang kali meminta penyelesaian pembayaran.
“Anggaran proyek ini sudah dicairkan oleh pemenang tender, tapi kenapa kami subkontraktor belum diselesaikan pembayarannya,” kata Gery dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut Gery, pihaknya mengerjakan jaringan plumbing berdasarkan kontrak dengan PT Cakra Griksa selaku kontraktor pelaksana pembangunan RSUD Buton Tengah.
Dia menyebut nilai pekerjaan yang belum dibayarkan mencapai Rp708 juta.
Gery mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah dimediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah hingga DPRD. Namun, menurutnya, belum ada penyelesaian pembayaran kepada vendor.
“Kami dari vendor plumbing melakukan kontrak dengan PT Cakra Griksa yang sudah melakukan pekerjaan kami, namun sampai saat ini belum ada iktikad pembayaran,” ujarnya.
Gery mengatakan material yang dibongkar baru sebagian. Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Vendor memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam hingga 27 Agustus 2026 untuk penyelesaian pembayaran.
Jika tidak ada penyelesaian, vendor menyatakan akan mengambil kembali material lainnya sesuai pekerjaan yang telah mereka kerjakan.
Dalam laporan sebelumnya, Gery juga menyebut pembayaran dari pemerintah daerah kepada kontraktor telah mencapai sekitar 95% dari nilai proyek.
Klaim mengenai progres pembayaran tersebut sebelumnya juga muncul dalam rapat dengar pendapat DPRD Buton Tengah bersama vendor pada Juni 2026.
Namun, angka tersebut merupakan keterangan pihak-pihak dalam polemik dan belum dapat disamakan dengan kesimpulan bahwa kontraktor telah melakukan pelanggaran hukum.
Di tengah polemik tersebut, Bupati Buton Tengah Azhari memberikan penjelasan mengenai kondisi pembangunan rumah sakit.
Azhari menegaskan persoalan yang terjadi bukan pada pembangunan fisik RSUD, melainkan hubungan pembayaran antara kontraktor utama dan subkontraktor.
Menurutnya, secara fisik pembangunan RSUD telah dinyatakan selesai dan dinilai layak untuk dilakukan serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) oleh manajemen konstruksi, pengawas, tim teknis, PPK dan pihak terkait.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan pekerjaan minor yang harus diselesaikan kontraktor selama masa pemeliharaan.
“Secara fisik pekerjaan RSUD selesai, walau ada beberapa catatan perbaikan,” ujar Azhari dalam keterangannya.
Azhari menegaskan pemerintah daerah tidak terlibat langsung dalam hubungan kontraktual antara kontraktor utama dengan subkontraktor.
Karena itu, jika terdapat persoalan pembayaran, menurutnya penyelesaian harus diarahkan kepada pihak yang memiliki hubungan kontrak.
Polemik semakin memanas setelah muncul dugaan perusakan fasilitas RSUD.
Azhari mengaku menerima laporan mengenai pembongkaran pipa saluran air di gedung rumah sakit. Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap aliran air di dalam bangunan.
Dia juga menyebut sebelumnya sempat terjadi aksi vandalisme di area RSUD. Sejumlah fasilitas disebut dicoret dan pintu rumah sakit sempat digembok.
Azhari mempertanyakan tindakan tersebut.
“Kalau ada subkontraktor yang belum dibayar, yang bermasalah itu kontraktornya yang berutang. Kenapa bangunan RSUD yang harus dirusak?” tegasnya.
Menurut Azhari, persoalan pembayaran harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai, bukan dengan mengganggu fasilitas publik.
Dia bahkan telah mengizinkan Direktur RSUD Buton Tengah membuat laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan perusakan.
“Saya izinkan bahkan perintahkan Direktur RSUD buat laporan perusakan oleh oknum tersebut. Karena itu rumah sakit,” katanya.
Polemik ini menjadi perhatian karena RSUD Buton Tengah merupakan proyek strategis sektor kesehatan.
Kementerian Kesehatan sebelumnya menyebut pembangunan RSUD Buton Tengah merupakan bagian dari program Quick Wins pemerintah untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan dari rumah sakit tipe D menjadi rumah sakit kelas C.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melakukan peletakan batu pertama pembangunan RSUD tersebut pada 2 Mei 2025. Fasilitas yang direncanakan antara lain CT Scan, kemoterapi, mammografi, hemodialisa, ruang operasi dan layanan anak.
Nilai proyek yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya berada di kisaran Rp146 miliar. Persoalan pembayaran vendor bahkan telah menjadi perhatian DPRD Buton Tengah melalui rapat dengar pendapat pada Juni 2026. Saat itu, muncul desakan agar hak vendor diperhatikan sebelum proses PHO dilakukan.
Di sisi lain, pada Mei 2026, Kementerian Kesehatan telah melakukan peninjauan terhadap kesiapan operasional RSUD Buton Tengah. Pemerintah daerah menyatakan rumah sakit tersebut tengah dipersiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Polemik ini menyisakan dua persoalan yang harus dipisahkan.
Pertama, sengketa pembayaran antara kontraktor utama dan vendor/subkontraktor. Kedua, dugaan perusakan fasilitas RSUD.
Kedua persoalan tersebut memiliki jalur penyelesaian masing-masing.
Vendor meminta hak pembayaran Rp708 juta diselesaikan dan memberikan tenggat waktu hingga 27 Agustus 2026.
Sementara pemerintah daerah meminta setiap dugaan perusakan fasilitas rumah sakit diproses sesuai ketentuan hukum.
Yang jelas, RSUD Buton Tengah bukan sekadar proyek konstruksi. Rumah sakit tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat di daerah.
Karena itu, penyelesaian sengketa pembayaran maupun persoalan dugaan perusakan menjadi penting agar tidak mengganggu tujuan utama pembangunan RSUD: memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Buton Tengah.
(Perdetiknews)




Tinggalkan Balasan