BOMBANA — Barisan panjang mahasiswa beralmamater merah bergerak dari Tugu Brimob Bombana pada Kamis (11/6/2026).
Mereka bukan sedang merayakan kelulusan, bukan pula menggelar seremoni kampus.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu (KABB) turun ke jalan untuk mengawal satu isu yang mereka anggap fundamental dalam negara demokrasi: kebebasan menyampaikan pendapat.

Aksi tersebut merupakan respons atas peristiwa yang terjadi dalam demonstrasi mahasiswa pada 3 Juni 2026 yang oleh massa aksi dinilai telah mencederai ruang demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
Dengan iring-iringan kendaraan, massa bergerak menuju Pasar Tadoha Mappacing, kemudian singgah di depan Rumah Jabatan Bupati Bombana.
Di lokasi itu, mahasiswa menyampaikan orasi dan meminta pemerintah daerah memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Namun tujuan utama mereka bukanlah kantor bupati. Langkah mahasiswa kemudian berlanjut menuju Mapolres Bombana.

Dari Jalanan ke Kantor Polisi
Perjalanan menuju Mapolres Bombana menjadi simbol yang ingin ditunjukkan mahasiswa.
Ratusan peserta aksi berjalan kaki bersama dari Lorong SMP Negeri 29 Rumbia menuju kantor kepolisian.
Di sana, mereka menyampaikan dua tuntutan utama yang dituangkan dalam dokumen Pernyataan Sikap KABB.
Pertama, mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana.
Kedua, meminta Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang menurut mereka terjadi dalam penanganan demonstrasi mahasiswa sebelumnya.
Bagi KABB, tuntutan tersebut bukan serangan terhadap individu tertentu, melainkan bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap institusi negara.
Koordinator Lapangan, Asri, menegaskan bahwa mahasiswa hadir untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik. Kami datang untuk memastikan bahwa ruang demokrasi tetap dijaga dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujarnya.
Menuntut Evaluasi, Bukan Konfrontasi
Di depan Mapolres Bombana, mahasiswa menyampaikan aspirasi secara bergantian.
Dokumen tuntutan diterima langsung oleh Kapolres Bombana yang juga menandatangani tanda terima sebagai bukti bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima secara resmi.
Menurut massa aksi, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tuntutan mereka tercatat dan tidak berhenti sebagai seruan di jalanan.
Koordinator Aksi, Juz Wiwing, mengatakan gerakan mahasiswa akan terus mengawal perkembangan tuntutan yang telah disampaikan.
“Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Karena itu, kami akan terus mengawal proses ini secara konstitusional hingga terdapat kejelasan dan kepastian atas tuntutan yang telah disampaikan kepada institusi terkait,” katanya.
Kapolres Bombana juga disebut menyampaikan komitmen melalui rekaman video bahwa peristiwa yang memicu polemik publik tidak akan terulang dalam pengamanan aksi demonstrasi berikutnya.
Bagi mahasiswa, isu yang mereka bawa tidak berhenti pada persoalan prosedur pengamanan demonstrasi.
Mereka menilai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Andi Amil, yang turut mendampingi aksi, menegaskan bahwa substansi perjuangan mahasiswa adalah menjaga marwah demokrasi.
“Kami ingin menegaskan bahwa gerakan ini bukan tentang individu atau kepentingan kelompok tertentu. Yang kami perjuangkan adalah prinsip bahwa setiap tindakan yang diduga mencederai hak konstitusional warga negara harus dievaluasi secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, demokrasi hanya dapat tumbuh ketika kritik dipandang sebagai bagian dari mekanisme perbaikan, bukan ancaman.
Almamater Merah Mendominasi Jalanan
Salah satu pemandangan yang paling mencolok dalam aksi tersebut adalah dominasi mahasiswa Politeknik Bombana.
Almamater merah yang memenuhi barisan massa menjadi identitas visual yang sulit diabaikan sepanjang jalannya demonstrasi.
Di balik warna merah itu, mahasiswa ingin menunjukkan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis.
Kampus juga merupakan ruang pembentukan kesadaran sosial dan keberanian moral untuk terlibat dalam persoalan publik.
Bagi mereka, ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di ruang kelas.
Ia harus hadir di tengah masyarakat sebagai kekuatan yang mengawasi kekuasaan, menjaga demokrasi, dan memperjuangkan keadilan.
Usai dari Mapolres Bombana, massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kabupaten Bombana.
Namun mereka tidak bertemu anggota dewan karena seluruh legislator sedang menjalankan agenda kedinasan bersama Pemerintah Kabupaten Bombana di sejumlah kementerian.
Sebagai tindak lanjut, DPRD menjadwalkan audiensi resmi dengan KABB pada pekan depan.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog lanjutan untuk membahas tuntutan yang telah disampaikan mahasiswa.
Di penghujung aksi, ratusan mahasiswa membubarkan diri secara tertib.
Tidak ada bentrokan. Tidak ada kerusuhan.
Yang tersisa hanyalah pesan yang mereka bawa sejak awal, bahwa demokrasi memerlukan pengawalan, dan mahasiswa masih melihat dirinya sebagai bagian dari penjaga nilai-nilai tersebut.



Tinggalkan Balasan