KENDARI – Ketua Forum Advokat Pembela Rakyat Indonesia (Fapri) Sulawesi Tenggara (Sultra), Didi Hariadi SH, yang juga bertindak sebagai kuasa hukum korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur di Kendari, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik kepolisian resor (Polres) setempat. Ia menilai penanganan kasus yang menimpa SW (14) berjalan lamban.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial YF di Kendari tega mencabuli ponakannya yang masih berusia 14 tahun. Pasalnya dugaan pencabulan itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun sejak korban duduk di kelas 1 SMP.

Anehnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Kendari, namun pelaku tak kunjung ditangkap. Polisi berdalih belum menangkap pelaku karena masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.

Polresta Kendari

Korban SW menceritakan bahwa dirinya berulang kali diperkosa oleh pamannya sendiri. Pelaku yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban ini menduda sejak 3 tahun lalu.

Ia bekerja di Konawe Utara sebagai pengepul besi dan tidak setiap saat pulang ke rumah. Saat pulang ke rumah dan kondisi sepi, pelaku mengajak korban makan.