Kendari – Seorang pemilik kios di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan dugaan penyerangan dan perusakan yang dilakukan sekelompok pria. Peristiwa itu diduga terjadi setelah korban menolak memberikan utang rokok kepada salah seorang pria.
Korban berinisial AW (32). Peristiwa tersebut terjadi di kios miliknya di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (22/7/2026), sekitar pukul 02.00 Wita.
AW mengaku didatangi sekitar tujuh orang yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Para pria tersebut diduga mengintimidasi hingga melempari kios korban dengan batu.
“Saya dibilangi, ‘siapa yang ko andalkan ko tinggal di sini, anjing, anabule, saya cincang kamu dan saya bunuh kamu’,” ujar AW menirukan ancaman yang diterimanya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (22/7).
AW kemudian mendatangi Polresta Kendari pada hari yang sama untuk melaporkan dugaan tindak pidana perusakan. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta akibat kejadian tersebut.



Tinggalkan Balasan