KENDARI – Hasil tender ulang proyek Belanja Modal Pembangunan Gedung Cathlab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) menyisakan sorotan tajam.

Kendati proses pengadaan menorehkan angka efisiensi anggaran sebesar Rp 310,2 juta dari nilai HPS, fakta di balik penetapan pemenang lelang memantik pertanyaan publik terkait transparansi dan kejanggalan evaluasi oleh Pokja Pemilihan.

Berdasarkan penelusuran data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Sultra pada paket bernomor kode 10141489000, proyek bernilai Pagu Rp 2.533.400.000,00 dan HPS Rp 2.533.358.000,00 tersebut menarik minat hingga 76 perusahaan pendaftar. Namun, persaingan ketat tersebut berakhir dengan keputusan kontroversial: penawar harga terendah justru tersingkir.

Dalam daftar pembukaan dokumen penawaran harga, CV Ridho Alam Sejati tercatat menempati urutan paling ekonomis dengan mengajukan penawaran sebesar Rp 2.146.171.713,26—atau lebih murah Rp 76,9 juta dibandingkan penawar yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Di posisi kedua, CV Aljabbar Fatul Perkasa menyodorkan angka Rp 2.202.412.989,79, yang juga lebih rendah Rp 20,7 juta dari calon penggarap proyek.