KENDARI, — Pidato Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Dr. M. Yusuf, dalam pelantikan Rektor Unsultra pada Rabu (31/12/2025), memantik spekulasi publik.
Yusuf secara eksplisit menyebut adanya keterlibatan mantan pejabat tinggi daerah dalam delik pemalsuan identitas yayasan, yang kini diketahui tengah menjalani program asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut membuka kotak pandora mengenai kepemilikan salah satu institusi pendidikan tertua di Sulawesi Tenggara. Yusuf, yang juga merupakan advokat senior, memberikan “petunjuk” kuat mengenai sosok yang dimaksud dengan Merujuk pada profil jabatan di masa lalu dan status hukum terkini sebagai kandidat yang sedang menjalani masa pelatihan di luar jeruji besi.
Dalam sambutannya, Yusuf membeberkan bahwa oknum tersebut merupakan bagian dari struktur kekuasaan di Sulawesi Tenggara saat terjadi perubahan akta yayasan secara sepihak pada tahun 2010. Yusuf tekanan, keterlibatan dalam delik pidana baru dapat berakibat fatal bagi status hukum oknum tersebut yang saat ini sedang menjalani program asimilasi.
“Saya sebenarnya menjaga sahabat saya itu. Namun, fakta hukum tidak bisa disembunyikan. Statusnya saat ini sedang dalam asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan. Jika delik pidana pemalsuan identitas ini diproses secara hukum, maka program asimilasinya bisa dicabut dan ia harus kembali menjalani sisa masa pidananya di dalam Lapas,” tegas Yusuf.



Tinggalkan Balasan