KENDARI — Tender proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan PPI pada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara menarik perhatian.
Sebanyak 57 peserta tercatat mengikuti proses tender melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Dari puluhan perusahaan tersebut, CV Mauritania Raya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sekaligus harga kontrak sebesar Rp747.523.200.
Berdasarkan data yang tampil pada laman SPSE, paket pekerjaan tersebut memiliki pagu anggaran Rp934.474.398, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat Rp934.404.000.
Dengan nilai kontrak Rp747.523.200, terdapat selisih sekitar Rp186,95 juta dibandingkan pagu anggaran.
Tender tersebut menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah sistem gugur. Lokasi pekerjaan berada di Kota Kendari dan menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Data SPSE menunjukkan proses tender diikuti 57 peserta. Namun, tidak seluruh peserta melanjutkan hingga tahap akhir evaluasi.
Dalam daftar evaluasi, sejumlah perusahaan tercatat tidak memenuhi persyaratan pada tahapan tertentu. Di antaranya terdapat peserta yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan terkait bukti kepemilikan peralatan serta persyaratan loader.
Sementara itu, CV Mauritania Raya tercatat sebagai peserta yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang.
Pada halaman pemenang SPSE, CV Mauritania Raya tercatat beralamat di kawasan Baruga Regency Blok D Nomor 65 RT 022 RW 006, Watubangga, Baruga, Kota Kendari. Nilai penawaran yang tercantum sebesar Rp747.523.200, dan angka tersebut juga tercatat sebagai harga kontrak.
Paket pekerjaan ini memiliki sejumlah lingkup pekerjaan. Berdasarkan uraian singkat pekerjaan yang ditampilkan dalam dokumen pengadaan, kegiatan mencakup pekerjaan pendahuluan, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), rabat beton halaman, rehabilitasi gedung kantor, pekerjaan pot bunga, vegetasi, pekerjaan PU, pekerjaan lainnya hingga pekerjaan akhir.
Menariknya, dari 57 perusahaan yang mendaftar sebagai peserta, terdapat perbedaan hasil evaluasi. Sejumlah perusahaan tidak melanjutkan proses karena persyaratan yang ditentukan dalam dokumen tender.
Kondisi tersebut tentu menjadi bagian penting untuk dilihat dalam memastikan proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan seluruh peserta mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
Yang juga perlu dilihat adalah konsistensi penerapan persyaratan teknis, terutama terkait kepemilikan atau penguasaan peralatan yang dipersyaratkan. Hal ini penting karena alasan gugur peserta tercatat secara berbeda dalam sistem.
Namun, data SPSE yang terlihat dalam dokumen yang diperoleh belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses tender. Untuk menilai hal tersebut diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen pemilihan, dokumen penawaran masing-masing peserta, berita acara evaluasi, hingga dokumen penetapan pemenang.
Begitu pula dengan nilai kontrak Rp747,5 juta yang lebih rendah sekitar Rp186,95 juta dari pagu. Selisih tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian atau keuntungan negara, karena harga kontrak merupakan hasil proses pemilihan penyedia dan harus dilihat bersama spesifikasi serta volume pekerjaan yang ditetapkan.
Perdetiknews masih berupaya meminta penjelasan kepada pihak terkait, termasuk Pokja Pemilihan dan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, mengenai proses evaluasi 57 peserta, alasan gugurnya sejumlah peserta, serta dasar penetapan CV Mauritania Raya sebagai pemenang.
Jika konfirmasi diperoleh, keterangan tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan.
Editor: Ixan





Tinggalkan Balasan