KOLAKA — Pengiriman ore nikel dari kawasan Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali menuai pertanyaan. Bukan hanya soal mekanisme penjualan, dugaan adanya pengawalan aparat militer dalam pengiriman tersebut juga dipertanyakan.
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, meminta PT Vale memberikan penjelasan terbuka mengenai proses penjualan ore tersebut.
Menurut Munawir, yang perlu dijelaskan bukan sekadar ke mana ore dikirim. Ia mempertanyakan apakah penjualan dilakukan melalui tender, siapa pembelinya, berapa volume dan kadar ore yang dijual, serta berapa harga transaksinya.
“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” kata Munawir.
Ia juga meminta adanya pemeriksaan terhadap kesesuaian antara ore yang dilelang dengan ore yang dikirim ke Morowali.
Pertanyaan tersebut mencakup kadar dan volume material yang dikirim. Munawir menilai seluruh informasi itu harus dapat ditelusuri melalui dokumen transaksi.
“Kadar berapa yang dilelang dan kadar berapa yang dikirim ke Morowali? Apakah ore yang dikirim sesuai dengan spesifikasi dan volume yang ditenderkan? Semua itu harus dibuka berdasarkan dokumen,” ujarnya.
Menurut Munawir, status PT Vale sebagai perusahaan terbuka membuat keterbukaan informasi menjadi hal penting, khususnya terkait tata kelola kegiatan usaha.
Ia meminta perusahaan menjelaskan dasar hukum penjualan, mekanisme tender, pihak pembeli, kadar dan volume ore, harga transaksi serta dasar pengiriman ore dari Pomalaa ke Morowali.
“Vale merupakan perusahaan terbuka atau Tbk. Karena itu, publik harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai bagaimana ore dikelola dan dijual. Jangan sampai publik hanya mengetahui ore dimuat lalu dikirim ke Morowali, sementara mekanisme transaksinya tidak jelas,” katanya.
Selain transaksi, Munawir mempertanyakan dugaan adanya pengawalan aparat militer dalam proses pengiriman ore.
Ia meminta agar keberadaan aparat, apabila benar terdapat pengawalan, dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar penugasan dan tujuan pengamanan tersebut.
“Kalau memang ada pengawalan, harus jelas dasar tugasnya. Jangan sampai muncul pertanyaan di masyarakat karena tidak ada penjelasan mengenai siapa yang memberikan penugasan dan untuk kepentingan apa,” kata Munawir.
Munawir juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung ikut menelusuri persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau potensi kerugian negara.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, KPK dan Kejaksaan Agung harus turun. Periksa seluruh dokumen dan aliran transaksinya. Jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi polemik tanpa ada pemeriksaan yang transparan,” tegasnya.
Terkait angka potensi kerugian negara yang disebut bisa mencapai triliunan rupiah, Munawir mengatakan angka tersebut masih harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi.
Perhitungan kerugian, menurut dia, tidak bisa hanya berdasarkan perkiraan. Volume ore, kadar, harga transaksi, kewajiban penerimaan negara dan komponen lainnya harus diperiksa terlebih dahulu.
“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan penjualan ore tanpa tender dan pengawalan aparat militer tersebut masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Vale Indonesia Tbk terkait persoalan tersebut.
Editor: Xan





Tinggalkan Balasan