Gubernur menginginkan jalan-jalan di Sulawesi Tenggara semakin mulus. Keinginan itu tentu bukan sekadar persoalan estetika pembangunan. Jalan yang baik berarti konektivitas semakin lancar, biaya logistik dapat ditekan, mobilitas masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi antardaerah semakin terbuka.

Tetapi ada pertanyaan yang menarik untuk kita renungkan bersama:

Jika jalannya ingin segera mulus, mengapa proses pelaksanaannya justru tersendat? Sebagaimana isi berita perdetik di atas.

Pertanyaan ini bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan. Justru inilah saatnya melihat secara lebih jernih apakah seluruh mesin pemerintahan telah bergerak dengan kecepatan yang sama dengan keinginan kepala daerah.

Sebab pembangunan jalan tidak dimulai ketika alat berat turun ke lapangan.