KENDARI, – Kabar kurang sedap menerpa dunia ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ribuan pekerja dilaporkan harus gigit jari lantaran terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ironisnya, angka PHK yang mencapai 1.280 kasus ini, terhitung sejak 2024 hingga triwulan pertama 2025, menempatkan Sultra dalam jajaran provinsi dengan tingkat PHK tertinggi di Tanah Air!
Data mencengangkan ini diungkap langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra. Kepala Disnakertrans Sultra, LM Ali Haswandy, tak menampik jika dinamika ketenagakerjaan di wilayahnya sedang tidak baik-baik saja.
“Secara nasional, Sultra masuk dalam 10 besar provinsi dengan angka PHK yang cukup tinggi. Ini berdasarkan catatan yang kami himpun dari tahun lalu hingga saat ini,” ujarnya dilansir dari Kendari Pos, Rabu (16/4).
Usut punya usut, badai PHK ini tak hanya disebabkan oleh kondisi internal perusahaan yang oleng akibat berbagai faktor, mulai dari penurunan produksi hingga efisiensi. Namun, tak sedikit pula pekerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan lantaran indisipliner alias melanggar aturan main perusahaan.
Yang lebih mencengangkan, Kabupaten Bombana muncul sebagai penyumbang angka PHK terbesar di Sultra. Dua perusahaan kakap di wilayah tersebut menjadi biang keladinya.
Bahkan, salah satu perusahaan di Bombana dilaporkan melakukan PHK massal terhadap sekitar 400 pekerjanya dalam satu waktu!
“Lonjakan jumlah PHK paling tinggi terjadi di Kabupaten Bombana. Di sana, satu perusahaan saja sudah mem-PHK ratusan karyawan. Ini sangat berdampak signifikan terhadap total angka PHK di Sultra tahun lalu,” beber LM Ali Haswandy.
Melihat kondisi darurat ketenagakerjaan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tak tinggal diam. Melalui Disnakertrans, sejumlah langkah strategis tengah disiapkan untuk meminimalisir dampak buruk PHK. Salah satu jurus andalan adalah menggelar pelatihan keterampilan kerja dan membuka bursa kerja (job fair).
Langkah ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan. Dengan peningkatan keterampilan, mereka diharapkan lebih mudah terserap kembali ke pasar kerja.
Selain itu, bursa kerja akan menjadi wadah untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Sebagai bagian dari program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, tahun ini kami telah mengagendakan pelatihan vokasi dan pembukaan job fair. Ini untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten serta mempertemukan mereka dengan peluang kerja yang tersedia di berbagai sektor,” tegas LM Ali Haswandy.
Pemprov Sultra berharap, dengan langkah-langkah konkret ini, angka pengangguran di wilayahnya dapat ditekan dan daya saing tenaga kerja lokal semakin kuat di tengah tantangan dunia kerja yang kian kompleks. Kita tunggu saja gebrakan selanjutnya dari Pemprov Sultra untuk mengatasi masalah PHK yang tengah mengkhawatirkan ini!