KOLAKA, PERDETIKNEWS.COM — Alur penegakan hukum dalam kasus dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka kini berubah menjadi sorotan tajam publik.
Bukan lagi sekadar soal kerugian material negara atau kerusakan ekologis, pusaran kasus ini meledak menyusul mencuatnya dugaan aksi intimidasi ekstrem bernada kekerasan aparat terhadap para sopir truk lokal yang hanya mencari upah harian.
Tudingan miring pun dialamatkan secara silet oleh Asosiasi Pengawal Kebijakan Daerah Sulawesi Tenggara (APKD Sultra) kepada jajaran Polres Kolaka dan pihak manajemen PT Antam atas apa yang mereka sebut sebagai ketimpangan keadilan dan tindakan represif salah sasaran di lapangan.
Aroma kezaliman ini menyeruak ke permukaan setelah perwakilan pekerja lapangan membongkar perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami saat operasi penindakan di wilayah konsesi BUMN tersebut.
Salah seorang sopir truk, Aco, memberikan kesaksian memilukan mengenai adanya teror psikologis menggunakan senjata api. Alih-alih diperiksa secara persuasif dan humanis sebagai saksi, para sopir yang nota bene hanya buruh angkut harian justru diperlakukan bak gembong kriminal.
“Bahkan, ada sopir yang mengaku ditodong senjata api tepat ke bagian perutnya saat dimintai keterangan di lapangan,” ungkap Aco dengan nada gemas.
APKD Sultra menilai tindakan penodongan pistol ke perut pekerja kecil ini sebagai bentuk kesesatan penyidikan. Para sopir tidak memiliki saham atau ikatan kontrak dalam bisnis gelap ini; mereka hanya diupah untuk mengangkut material nikel atas arahan operator lapangan Lukman yang didanai oleh Musdar.
Kondisi ini memicu kritik keras dari Direktur Eksekutif APKD Sultra, Andi Amil (Yamil), yang menilai hukum di Kolaka sengaja dibuat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas terhadap para cukong modal.

Merespons tudingan miring dan desakan agar Propam Polda Sultra memeriksa penyidik, Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, akhirnya angkat bicara. Fernando bersikeras bahwa pihaknya tetap bekerja secara profesional di atas koridor hukum dan saat ini telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Namun, terkait isu krusial penodongan senjata api di perut sopir, AKP Fernando secara tegas membantah bahwa tindakan “koboi” tersebut dilakukan oleh anggotanya. Pihak Polres Kolaka justru melemparkan bola panas itu dan menunjuk hidung pengamanan internal PT Antam selaku pihak pelapor.
“Terkait adanya pengakuan sopir yang mengaku mendapat intimidasi saat proses penindakan, yang amankan itu pihak Antam dengan pihak keamanan Antam. Baru diserahkan ke Polres Kolaka. Jadi kalau terkait ini, silahkan konfirmasi ke pihak Antam. Pihak Antam yang lebih tau,” kilah AKP Fernando mencoba meluruskan tuduhan.
Aksi saling lempar tanggung jawab ini langsung membentur dinding pengakuan dari pihak korban. Kesaksian terbaru dan mengejutkan dari Aco justru mematahkan pembelaan Kasat Reskrim sekaligus menyeret keterlibatan langsung oknum di dalam Mapolres Kolaka.
Secara blak-blakan, Aco mengungkapkan fakta bahwa sosok berpistol yang mengancam nyawa rekannya di area tambang bukanlah petugas keamanan swasta korporasi, melainkan aparat berseragam yang ia kenali dengan jelas di ruang penyidikan.
“Oknum Polisi yang menodongkan pistol ke perut sopir adalah polisi yang sama saat penyidikan di Polres Kolaka,” bongkar Aco secara berani kepada awak media.
Pengakuan konfrontatif dari Aco ini kian menguatkan kecurigaan publik mengenai adanya “kongkalikong” tebal di balik penanganan kasus PETI Antam Kolaka.
Publik kini mempertanyakan independensi Polres Kolaka, terlebih dengan adanya fakta lain di mana barang bukti berupa 4 unit truk dan 2 ekskavator milik warga justru sengaja “dititipkan” dan menginap di Pos Security PT Antam selama sembilan bulan, bukannya diamankan di markas resmi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Antam Tbk Ubpn Kolaka masih bungkam dan belum memberikan respons resmi untuk menjawab tudingan Kasat Reskrim Polres Kolaka serta dinamika intimidasi bersenjata yang terjadi di wilayah konsesi mereka. (perdetiknews/red)




Tinggalkan Balasan