KOLAKA — Praktik penegakan hukum yang dijalankan Kepolisian Resor (Polres) Kolaka dalam mengusut kasus dugaan penambangan tanpa izin di area konsesi PT Antam Tbk Ubpn Kolaka terus menuai sorotan tajam.

Kali ini, bidik investigasi mengarah kuat pada peran Musdar, pengusaha kaya yang disinyalir menjadi penyokong dana utama di balik operasi pengerukan ore nikel secara ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan pihak PT Antam Tbk Ubpn Kolaka terkait aktivitas penambangan tanpa izin.

Penyidik kepolisian kemudian bergerak menggunakan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, jalannya eksekusi penindakan di lapangan dinilai sarat kejanggalan dan mulai menguliti arsitektur asli operasi gelap tersebut.

Jika sebelumnya nama Musdar disebut berpasangan langsung dengan Lukman sebagai pengatur skenario di lapangan, fakta baru kini terungkap.

Aliran dana dari sang pemodal diduga sengaja dirancang menggunakan perantara guna memutus rantai keterlibatan hukum secara langsung dengan operator level bawah.

Dalam klarifikasi terbarunya, pengurus armada lapangan, Lukman, meluruskan spekulasi mengenai hubungannya dengan Musdar.

Ia membantah menerima modal secara langsung dari sang pengusaha, melainkan menunjuk mata rantai lain yang selama ini tidak terekspos, yaitu Pak Limun (Ali Mun).

“Saya dipanggil sama Pak Limun. Pak Limun itu, dia didanai sama Pak Musdar. Jadi tolong kita klarifikasi dulu. Dan yang danai Pak Limun itu Pak Musdar. Begitu, bukan dari saya ke Musdar, bukan,” tegas Lukman, Jumat (19/6/2026).

Lukman menjabarkan bahwa dalam rantai komando tersebut, Pak Limun bertindak sebagai penambang yang mengeklaim memiliki lokasi di area konsesi tersebut.

Sementara itu, seluruh logistik finansialnya dipasok penuh oleh Musdar. Pola hubungan segitiga ini diduga kuat menjadi tameng taktis agar aktivitas pendanaan yang dilakukan Musdar tidak menyentuh operator level bawah secara langsung.

Di tengah bergulirnya penyidikan di Polres Kolaka, Musdar sempat melakukan manuver mengejutkan dengan mengeklaim tidak mengenal para sopir dan pemilik kendaraan di lapangan.

Langkah ini langsung memicu reaksi keras dan bantahan menohok dari para pekerja yang merasa dikorbankan.

Aco, perwakilan para sopir truk, menyindir keras sikap acuh sang pengusaha kaya tersebut. Ia membeberkan fakta bahwa dirinya justru sudah berulang kali mendatangi rumah kediaman pribadi Musdar untuk mencari jalan keluar atas pembajakan truk operasional mereka yang disita.

“Luar biasa itu bahasanya itu, Bos, kalau dia tidak kenal saya itu. Padahal saya sering ketemu, terus berapa kali saya ke rumahnya itu, masalah ini mobil ini bagaimana caranya bisa keluar toh? Seharusnya kalau memang anu kan dia sendiri yang turun tangan langsung urus ini barang, tapi malah dia serahkan kita. Begitu mi kalau orang banyak uangnya. Bah, dia tidak kenal saya?” cetus Aco menyindir sikap acuh Musdar.

Kondisi lepas tangan Musdar kian kentara dari pengakuan Lukman. Sebagai penyokong dana utama yang meraup keuntungan dari pengerukan nikel, Musdar justru membiarkan pengurus mobil di tingkat bawah berdarah-darah secara finansial.

Lukman mengaku harus menguras kantong pribadinya sendiri tanpa memungut sepeser pun dari pemilik mobil demi mengurus empat unit truk dan dua ekskavator yang terjebak sitaan selama tujuh bulan.

Bukan hanya soal aliran dana, posisi kuat Musdar dalam kasus ini juga memicu riuh isu persekongkolan di internal penyidik Polres Kolaka.

Para pemilik kendaraan mencurigai adanya perlakuan istimewa yang didapatkan oleh sang pendana dari oknum kepolisian setempat, termasuk seorang anggota bernama Farel dan sang Kepala Satuan (Kasat)/Kanit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun para Sopir, oknum penyidik tersebut kerap terlihat menunjukkan kedekatan yang tidak biasa dengan Musdar.

Imbasnya, setiap kali warga kecil mendatangi markas kepolisian untuk meminta kejelasan nasib truk mereka yang ditahan di Pos Security PT Antam, pihak penyidik terkesan bungkam dan mengabaikan mereka.

“Masalahnya di sini, Pak, karena menurut informasi ini kan Pak Farel dengan Pak Kasat ini kan selalu sama-sama dengan Pak Musdar. Jadi setiap saya masuk di Polres itu, seakan-akan kita kasihan ini yang punya unit, kalau dipertanyakan masalah ini, enggak dibati-bati (tidak dipedulikan) ki. Berarti ada apa sebenarnya kan? Seakan-akan ada persekongkolan di sini, kerja sama, supaya unit ini tidak dikasih keluar,” keluh Aco.

Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan awak media untuk meminta kejelasan kepada Kapolres Kolaka AKBP Yudha W. Nugraha, S.I.K., M.H., CPM, serta Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando mengenai tudingan miring dan status hukum Musdar.

Namun, hingga berita ini diturunkan, para petinggi Polres Kolaka tersebut memilih bungkam seribu bahasa.

Di sisi lain, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, sebelumnya sempat berdalih bahwa tindakan penahanan dilakukan karena kendaraan merupakan barang bukti utama kejahatan dan telah mendapat legalitas Penetapan Penyitaan dari Pengadilan.

Pihak Polres juga baru menetapkan satu orang berinisial AH sebagai tersangka yang statusnya kini buron . (perdetiknews/red)

15 / 100 Skor SEO