Kendari, – Tekad kuat Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan aset daerah diwujudkan melalui rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, pada Kamis (12/6).
Rapat yang digelar pascakunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI itu berfokus pada penyelesaian urusan pertanahan lingkup Pemkot Kendari, dengan prioritas utama pada sertifikasi aset yang belum terdaftar.
Sudirman, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan urgensi penyelesaian sertifikasi aset yang sudah lama ada. “Banyak aset kita yang sudah lama masuk di BPN tapi belum bersertifikat.
Prioritas kita sekarang adalah menyelesaikan itu terlebih dahulu, bukan yang baru,” ujarnya dengan tegas di hadapan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala BPN Kota Kendari, Asisten I Setda, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Inspektur Kota Kendari, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Kendari secara spesifik menekankan bahwa fasilitas umum (fasum) perumahan menjadi prioritas utama.
Menurut Sudirman, pengamanan fasum menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan tata ruang kota. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas temuan di lapangan di mana banyak fasum yang seharusnya dialokasikan untuk ruang terbuka hijau, taman, atau tempat ibadah, justru beralih fungsi menjadi hunian komersial.
“Kalau aset-aset ini sudah bersertifikat, kami yakin tak akan ada lagi fasum yang diubah jadi rumah-rumah untuk dijual. Ini soal perlindungan aset negara dan hak masyarakat atas ruang publik,” tegas Sudirman, menggambarkan visi strategisnya dalam melindungi ruang publik dari penyalahgunaan.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Pemkot Kendari, Sudirman mengungkapkan bahwa ada sekitar 600 bidang tanah milik Pemkot yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, ia menargetkan 279 bidang dapat segera disertifikasi tahun ini.
Sebuah target monumental pun dicanangkan: Wakil Wali Kota Kendari menargetkan penyerahan sekitar 200 sertifikat tanah akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
“Kepala BPN sudah sepakat. Kami targetkan pada 17 Agustus nanti, 200 sertifikat akan resmi diserahkan. Ini simbol kemerdekaan bagi aset kota dari ketidakpastian hukum,” ungkap Sudirman dengan optimisme tinggi, menjadikan momen sakral kemerdekaan sebagai tonggak penting dalam penataan aset daerah.
Komitmen ini selaras dengan pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, yang menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah bukan hanya soal fisik, tapi juga administrasi, di mana sertifikat adalah dokumen vital dalam menjamin legalitas kepemilikan lahan milik negara. (red)