“Masyarakat jangan hanya dijadikan penjaga tanah investasi,” seru seorang demonstran, mempertanyakan prioritas perusahaan yang cenderung menguntungkan pihak luar.

Aksi yang kemudian bergeser ke pos penjagaan menuju lokasi tambang di Site Pomalaa ini sedikit mereda setelah AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Kapolres Kolaka, memfasilitasi pertemuan. Di hadapan massa, M. Rifai, Direktur Project Pomalaa, menyatakan komitmen PT Vale untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Namun, janji ini kini menjadi taruhan baru bagi kepercayaan publik yang terlanjur terkikis.

Kisah pahit minimnya kontribusi PT Vale bukanlah barang baru. Pada 2022, tiga gubernur dari Sulawesi—Ali Mazi (Sultra), Andi Sudirman Sulaiman (Sulsel), dan Rusdy Mastura (Sulteng)—secara tegas menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Vale dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (8/9/2022), trio gubernur ini kompak menunjuk hidung PT Vale atas kontribusi yang “sangat minim” terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Satu kata dari kami, tidak ada perpanjangan untuk mereka,” tandas Andi Sudirman, disambut anggukan Ali Mazi. Sindiran Ali Mazi kala itu begitu menusuk: PT Vale hanya menjadikan warga lokal sebagai “penjaga kebun dan penonton di tanah mereka sendiri.”

Fakta bahwa Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia Tbk akan berakhir pada 28 Desember 2025, dan direncanakan beralih menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), semakin menegaskan urgensi perubahan. Sejak 1968, Vale telah mengeruk kekayaan bumi di tiga wilayah Sulawesi.

Bupati Kolaka, Amri, juga tak tinggal diam. Saat mendampingi kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, ke Desa Oko-Oko dan Sopura, Senin (16/6/2025), Amri mendesak agar tenaga kerja lokal (TKL) diberi ruang lebih besar.

“Kalau tenaga kerja lokal mau diserap, maka syarat rekrutmen juga harus disederhanakan. Jangan lagi ada batasan usia atau status belum menikah, selama pelamar masih produktif,” tegas Amri.

Ia menambahkan, meski mendukung investasi, PT Vale harus memenuhi syarat utama: memprioritaskan warga lokal.

“Kami berikan dua opsi kepada perusahaan. Pertama, rekrut warga yang benar-benar berdomisili lama di Kolaka. Kedua, kami serahkan data pencari kerja ke perusahaan agar bisa langsung direkrut,” pungkas Amri.

Desakan ini menjadi ultimatum: apakah Vale akan sungguh-sungguh berbenah, atau terus menjadi ilusi kesejahteraan di tanah sendiri?. (KP)

66 / 100 Skor SEO