Peristiwa

Bentrok di Luwu Timur, PT Vale Dituding Abaikan Hak Masyarakat Adat

76
×

Bentrok di Luwu Timur, PT Vale Dituding Abaikan Hak Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini

Perdetik, – Puluhan warga yang menamakan diri tergabung dalam rumpun Pong Salamba menggelar aksi unjuk rasa di depan kawasan PT Vale Indonesia Tbk, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (30/4).

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.25 WITA di depan Perumahan Pontada, Desa Magani, Kecamatan Nuha ini memprotes dugaan penyerobotan lahan warisan leluhur mereka di jalur Seba-seba, wilayah perbatasan Luwu Timur dengan Morowali.

Dilansir dari detikSulsel, di lokasi menunjukkan massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan menyampaikan orasi melalui pengeras suara dari atas mobil pikap yang dijadikan komando.

Aparat kepolisian dan TNI terlihat berjaga mengawasi jalannya aksi, sementara sekuriti PT Vale berjaga di dalam area perumahan.

“Kami datang ke sini menuntut hak nenek moyang kami. Aksi kami damai, hanya ingin menuntut hak kami,” tegas Awal, Wakil Jenderal Lapangan dalam orasinya.

Para demonstran mengklaim bahwa tanah di wilayah Seba-seba adalah milik sah Pong Salamba dan keturunannya sejak tahun 1900.

Mereka menuding PT Vale telah bertindak sepihak dengan mengambil dan memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin dan tanpa melibatkan pihak keluarga.

“PT Vale datang begitu saja menyerobot, menghancurkan dan menghilangkan apa yang telah nenek moyang pertahankan sejak tahun 1900,” ujar salah seorang orator dengan nada geram. Lebih lanjut, demonstran menuding PT Vale melakukan upaya provokasi dengan membangun komunikasi di luar rumpun Pong Salamba, bahkan melaporkan dan mengancam ahli waris.

Massa aksi sempat mencoba mendorong pagar perumahan untuk memaksa masuk dan bertemu dengan perwakilan PT Vale.

Awal menyatakan bahwa mereka akan bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi dan pihak perusahaan bersedia berdialog.

“PT Vale tidak pernah memberi ruang untuk diskusi, semestinya mereka membuka ruang. Kami punya bukti bangunan adat dan makam nenek moyang kami di sana,” ungkapnya.

Seorang staf PT Vale sempat menemui perwakilan demonstran, namun enggan memberikan keterangan kepada media. Pihak perusahaan kemudian mempersilakan lima perwakilan massa untuk masuk menyampaikan aspirasi mereka.

Menanggapi aksi tersebut, Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi warga.

Dalam keterangan tertulisnya, Vanda menegaskan bahwa PT Vale menjamin penghormatan terhadap hak konstitusional warga sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian,” kata Vanda, Rabu (30/4).

PT Vale juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba, yang merupakan kawasan hutan, telah dijalankan berdasarkan izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, termasuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara. Sebagai tambahan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Vanda menyatakan bahwa PT Vale terbuka untuk dialog dengan seluruh pemangku kepentingan dan warga yang merasa keberatan.

Pihaknya mengajak pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum.

“Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama,” pungkas Vanda.

Aksi unjuk rasa ini menambah daftar panjang sengketa lahan yang melibatkan perusahaan tambang dengan masyarakat lokal di berbagai daerah di Indonesia.

Situasi di depan PT Vale Luwu Timur hingga berita ini diturunkan terpantau masih kondusif, meskipun ketegangan antara demonstran dan pihak perusahaan belum sepenuhnya mereda. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!