JAKARTA — Kasus dugaan penyimpangan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, secara resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung dan mengeklaim adanya keterlibatan sejumlah “nama besar” di balik perkara tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan bahwa dirinya bukanlah otak di balik pengaturan maupun dugaan praktik jual beli titik-titik dapur SPPG sebagaimana yang dituduhkan selama ini. Langkah mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama ini diambil lantaran Sony merasa posisinya sengaja dipojokkan.

“Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).

Krisna mengungkapkan, kliennya bergerak di bawah tekanan pihak-pihak lain yang memiliki pengaruh jauh lebih besar dan peran lebih dominan dalam perkara yang kini tengah menjerat tiga mantan petinggi BGN tersebut.

Saat didesak mengenai latar belakang pihak-pihak yang dimaksud, Krisna enggan membeberkan secara perinci apakah figur tersebut berasal dari kalangan politisi atau tokoh tertentu. Kendati demikian, ia memastikan jumlah oknum yang mengatensi proyek ini lebih dari satu orang.

“Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak,” ujar Krisna menambahkan.

Keinginan untuk membongkar keterlibatan aktor-aktor intelektual tersebut telah disampaikan langsung oleh Sony Sonjaya kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026) malam. Pernyataan siap bekerja sama itu kini telah dituangkan secara resmi di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Guna memperkuat legalitas permohonan tersebut, tim kuasa hukum Sony menjadwalkan untuk mengirimkan surat permohonan resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026) mendatang. Melalui status JC ini, Sony diharapkan dapat membuka kotak pandora karut-marut tata kelola program nasional tersebut secara transparan.

9 / 100 Skor SEO