POMALAA, – PT Vale Indonesia, salah satu raksasa pertambangan nikel di Indonesia, menghadapi ultimatum keras dari masyarakat adat Konawe Mekongga, Kamis 19 Juni 2025.
Ancaman “angkat kaki” dilontarkan jika tuntutan mereka terkait pemberdayaan tenaga kerja dan masyarakat lokal tak diindahkan.
Peringatan ini disampaikan dalam aksi damai yang digelar Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga (FORMAKOM) dan Ormas Tamalaki Mekongga Kolaka di kantor Contention Official (CO) PT Vale di Desa Huko-Huko, Pomalaa, Kolaka, pagi tadi.
Aksi yang melibatkan sekitar 200 massa ini merupakan puncak kegelisahan masyarakat atas kebijakan rekrutmen yang dinilai diskriminatif, khususnya yang dilakukan oleh PT PAMA, mitra PT Vale.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami mendesak PT PAMA angkat kaki dari Bumi Mekongga!” tegas Ikbal Konggoasa, jenderal lapangan aksi, di hadapan kerumunan.
Salah satu poin krusial dalam tuntutan adalah desakan agar PT PAMA menghapus batas usia pelamar kerja, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. M/6/HK.04/V/2025.
Selain itu, masyarakat menuntut prioritas bagi tenaga kerja pribumi dan lokal, penghapusan persyaratan tinggi badan, serta pemberian kesempatan bagi pelamar yang sudah menikah. Transparansi dalam setiap proses rekrutmen juga menjadi sorotan utama.
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 09.05 WITA ini diawali dengan berkumpulnya massa di lapangan Desa Watalara, Baula.
Mereka kemudian bergerak menuju CO PT Vale, di mana orasi bergantian dilakukan. Sebuah ritual adat Mombesara Paramisi juga sempat digelar di Area Jembatan Trigo PT Vale, sebagai simbol penguatan tuntutan adat.
Dialog antara perwakilan FORMAKOM dan pihak PT Vale serta PT PAMA kemudian digelar.
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha turut hadir memediasi pertemuan ini. Hingga berita ini diturunkan, hasil pasti dari dialog tersebut belum diumumkan. Namun, tekanan terhadap PT Vale untuk merespons tuntutan masyarakat adat ini semakin meningkat. (red)