Pengungkapan tiga perkara ini menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkoba, yang ditindaklanjuti melalui program Quick Wins Kapolri. Polda Sultra terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Pemberantasan narkoba diharapkan dapat menekan peredaran zat terlarang, melindungi generasi muda, dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.
Polda Sultra mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam penyimpanan, pengangkutan, maupun peredarannya. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan transaksi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkotika dan mencegah dampaknya terhadap keluarga maupun lingkungan sosial.
Melalui pengungkapan kasus dan kerja sama dengan masyarakat, Polda Sultra berharap tercipta lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari ancaman narkoba. Upaya ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko ketergantungan, gangguan kesehatan, kerugian sosial, dan tindak kriminal yang dapat berkaitan dengan peredaran narkotika. Polda Sultra menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
- Kapolda Sultra Pimpin Apel Operasi Patuh Anoa 2026 : Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan
- Respon Cepat Call Center 110, Tim Patroli Perintis Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Kendari
- Wakapolda Sultra Gelar Jumat Keliling di Kendari, Serap Aspirasi dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas



Tinggalkan Balasan