Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menyita total 59 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 24,63 gram. Kini, Rachmad Putra Triwisara telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses pengembangan. (red)