KENDARI, perdetiknews.com – Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka fatalitas di jalan raya, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan fasilitas keselamatan berupa marka jalan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Kamis (11/6/2026).

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Jasa Raharja, yang secara khusus difokuskan pada peningkatan sarana pengaman di sejumlah titik rawan kecelakaan (black spot) di ibu kota provinsi.

Adapun rincian fasilitas marka jalan yang disalurkan dan siap diaplikasikan meliputi:

Marka kejut (rumble strip): Dipasang di kawasan Jalan La Ode Hadi By Pass.

Marka kejut (rumble strip): Dipasang di kawasan Jalan Brigjen M. Yoenoes.