“Namanya sekarang Makam Mbah Priok. Tapi tetap juga tol itu bisa dibangun. Maksudnya gini, PU itu punya pengalaman sebenarnya hal-hal seperti ini,” kata politikus Fraksi PKB tersebut.

Selain persoalan makam, Sudjatmiko mengingatkan potensi masalah ketika lahan yang telah ditetapkan untuk proyek berpindah penguasaan kepada pihak lain. Kondisi itu, menurut dia, dapat menyulitkan proses pembebasan lahan karena pemilik baru memiliki kepentingan yang berbeda dari masyarakat pemilik tanah sebelumnya.

“Kalau sudah ada penetapan Pemlok atau SP2 ini yang berbahaya, rata-rata pemilik tanah itu sudah di-takeover, wah ini yang berbahaya,” ujarnya.

Ia menilai masyarakat pemilik tanah pada dasarnya dapat menerima pembebasan lahan apabila mekanisme ganti kerugian berjalan baik dan memberikan keuntungan yang adil.

“Kalau masyarakat aslinya pasti mau jual kok. Masyarakat aslinya pasti mau jual. Orang harganya untung, jual untung sekarang. Ganti untung,” tegas Sudjatmiko.

Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber

26 / 100 Skor SEO