Ketua Komite I DPD RI, saat memimpin rapat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan undang-undang yang berpihak pada kepentingan masyarakat di tingkat kabupaten/kota. Ia berharap, masukan dari para gubernur akan memperkaya substansi RUU dan menjadikannya lebih komprehensif serta implementatif.
Dengan adanya kesepakatan ini, pembahasan RUU Kabupaten/Kota di lingkup Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo memasuki babak baru yang lebih konkret. Diharapkan, kolaborasi yang baik antara Komite I DPD RI dan ketiga pemerintah provinsi akan menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah. (red)
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan