Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, turut menyampaikan apresiasinya atas proses penyusunan rancangan awal RPJMD yang berjalan lancar dan kondusif. Ia memastikan bahwa DPRD akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam mengawal implementasi RPJMD demi kemajuan Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol soliditas antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, terencana, dan berkelanjutan, sebagaimana visi “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Tahap selanjutnya adalah penyempurnaan rancangan awal RPJMD berdasarkan masukan dari DPRD sebelum dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah Provinsi Sultra menargetkan penetapan RPJMD sesuai jadwal, yakni maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, demi percepatan realisasi program-program prioritas. (red)



Tinggalkan Balasan