Menurutnya, tantangan pemerintahan saat ini menuntut aparatur sipil negara bekerja lebih adaptif, responsif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah posisi yang bersifat permanen. Seluruh pejabat akan terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja masing-masing.
“Jabatan tidak permanen. Kita akan terus melakukan evaluasi dengan memperhatikan kinerja para pejabat dan akan dilakukan penyegaran kembali,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa promosi maupun rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton akan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, bukan semata-mata masa jabatan.
Dalam pelantikan itu, sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian, di antaranya Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, sejumlah lurah di wilayah Kabupaten Buton, kepala subbagian pada beberapa organisasi perangkat daerah, hingga pejabat pengawas di kecamatan dan kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Buton berharap penyegaran organisasi tersebut mampu mempercepat peningkatan kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara lebih efektif. (red)



Tinggalkan Balasan