Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua buah golok sisir, dua buah paku yang telah diruncingkan, satu buah ketapel, tiga buah anak busur, serta 20 unit kendaraan roda dua milik para remaja tersebut.
Seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan proses penyelidikan guna mengungkap motif aksi tawuran yang direncanakan sekelompok pelajar tersebut serta menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga:



Tinggalkan Balasan