Berdasarkan data evaluasi sistem, CV. Aljabbar Fatul Perkasa (penawaran Rp. 2.391.544.885,39) dan PT. Razka Sarana Konstruksi (penawaran Rp. 2.440.097.467,07) digugurkan karena menawarkan posisi pelaksana berijazah Ahli Madya Teknik Jalan, padahal yang dipersyaratkan secara spesifik adalah Pelaksana Pekerjaan Jalan Madya.
Hal serupa juga dialami oleh CV. Karya Kalukku (penawaran Rp. 2.202.011.979,18). Kendati sempat mengajukan penawaran terendah dalam lelang tersebut, perusahaan ini harus tersingkir akibat ketidaksesuaian kualifikasi personel manajerial serta temuan dokumen surat perjanjian sewa peralatan yang bukan merupakan hasil pindai dokumen asli (scan).
Saat ini, paket pekerjaan yang berlokasi di Kabupaten Konawe Selatan tersebut tengah berada dalam tahap masa sanggah. (red)



Tinggalkan Balasan