Dalam hasil Rakornas tersebut, DPP PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono mengambil keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen dari jabatan Sekretaris Jenderal.
Keputusan itu disebut sebagai tindak lanjut evaluasi internal partai dan persoalan keaktifan pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.
Ketua Mahkamah Partai DPP PPP versi Mardiono, Erfandi, sebelumnya menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Partai yang meminta kedua pengurus menjalankan tanggung jawab organisasi sesuai AD/ART.
Keputusan pemberhentian tersebut turut memunculkan perbedaan pandangan di internal PPP. Ketua DPW PPP Maluku, Abdul Aziz, menyampaikan keberatan dan mempertanyakan legalitas pelaksanaan Rakornas secara daring.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi Amir Uskara, menyatakan dukungan terhadap hasil Rakornas III. Ia menyebut forum tersebut diikuti 38 ketua dan sekretaris DPW PPP se-Indonesia.
Daswar mengatakan perbedaan pandangan dalam organisasi perlu disikapi secara dewasa melalui mekanisme yang berlaku.
“Dinamika dalam partai politik merupakan hal yang biasa. Karena itu, yang harus kita kedepankan adalah konsolidasi, menjaga soliditas kader, dan memastikan seluruh jajaran tetap bekerja untuk membesarkan PPP,” katanya.
Daswar juga mengajak seluruh kader PPP, khususnya di Kolaka Timur, agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh dinamika kepengurusan di tingkat pusat.
Menurut dia, agenda utama di daerah adalah memperkuat struktur organisasi, menjaga komunikasi antarkader, serta meningkatkan kontribusi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami berharap seluruh kader PPP, khususnya di Kolaka Timur, tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh oleh dinamika yang terjadi. Fokus kita adalah memperkuat organisasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan konsolidasi internal harus menjadi perhatian agar seluruh struktur partai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara efektif.
Editor: San



Tinggalkan Balasan