KOLAKA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyetujui pemindahan sementara operasional penyeberangan lintas Pelabuhan Bajoe – Pelabuhan Kolaka menjadi lintas Siwa – Kolaka.

Kebijakan tersebut diambil karena adanya rencana perbaikan Dermaga 1 di Pelabuhan Penyeberangan Bajoe.

Persetujuan pemindahan lintasan itu disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tertanggal 5 Maret 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe akan ditutup sementara mulai 1 April hingga 1 Juni 2026.

Penutupan dilakukan untuk memperbaiki struktur movable bridge, yaitu jembatan penghubung antara kapal dan dermaga.