CIKEAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki semangat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti 40 ASN Kementerian ATR/BPN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).

Menurut Nusron, birokrasi pada dasarnya dibentuk untuk memberikan pelayanan dan mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron saat membuka kegiatan tersebut.

PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.

Angkatan pertama PRESTASI diikuti 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Nusron mengatakan, semangat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat harus diwujudkan dalam perilaku aparatur saat menjalankan tugas sehari-hari.

Hal tersebut dinilai penting karena sebagian besar tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan,” ungkap Nusron.

Ia menjelaskan, transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN bertumpu pada dua faktor yang disebutnya sebagai “dua S”, yakni sistem dan sumber daya manusia.

“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas aparatur.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong agar nilai-nilai integritas tidak berhenti pada materi pelatihan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.

Penguatan integritas tersebut diharapkan turut membentuk budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik, khususnya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan dan tata ruang.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto.

Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.

(JM/CK)

20 / 100 Skor SEO