KENDARI – Kondisi fiskal Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah menjadi sorotan serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai tidak sehat lantaran belanja pegawai terus membengkak, sementara belanja modal yang menjadi penggerak pembangunan justru merosot.
Ketimpangan ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5). KPK menilai kondisi ini memperlemah kemandirian fiskal daerah.
“Kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum mampu mengimbangi kenaikan belanja pegawai, sementara belanja modal yang berperan sebagai penggerak pembangunan justru terus menurun,” ungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.
Edi menjelaskan, di tengah tren penurunan transfer dana pusat ke daerah atau Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), ketergantungan APBD Sultra terhadap “jatah” pusat ternyata masih sangat tinggi.
Minimnya inovasi dalam menggenjot PAD membuat daerah sulit bergerak mandiri. Padahal, belanja modal seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik sangat dibutuhkan untuk memutar roda ekonomi masyarakat.
“Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi daerah agar lebih kreatif mengelola sumber daya yang dimiliki, tanpa melanggar aturan dan tetap menghindari praktik korupsi,” tegas Edi.
KPK mencatat salah satu penyebab rendahnya PAD adalah ketidaksinkronan data objek pajak. Contohnya di sektor pertanahan:
Data ATR/BPN: Mencatat ada 1,5 juta bidang tanah di Sultra.
Data Pemda: Baru 1 juta bidang yang tercatat sebagai objek pajak (SPPT PBB).
Artinya: Ada sekitar 500 ribu bidang tanah yang “menguap” dan belum menyumbang ke kas daerah.
KPK mengingatkan bahwa jika postur anggaran didominasi oleh belanja pegawai (gaji, tunjangan, dsb), maka ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan fisik akan semakin sempit.

KPK mendorong integrasi data perpajakan dan pertanahan segera dilakukan guna menutup kebocoran penerimaan daerah.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengakui tantangan berat ini. Ia berkomitmen untuk melakukan penertiban administrasi aset dan optimalisasi pendapatan sebagai langkah memperkuat kemandirian ekonomi Sultra.
“Jika tidak dibenahi serius, persoalan ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian daerah, tapi memperlambat pembangunan,” pungkas Andi. (red)



Tinggalkan Balasan